Manado – Sebanyak 2064 UMKM yang tersebar di 9 Kecamatan di Kota Manado serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terkena musiba banjir bandang dan tanah longsor Januari 2014 lalu, bakal mendapat keringan pengembalian kredit dari perbankan.
Hal itu terungkap saat pertemuan Komisi XI DPR-RI yang beranggotakan 5 personil dipimpin Ketua Tim Olly Dondokambey dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pimpinan Perbankan di daerah ini. Pertemuan yang belangsung di Salah satu hotel berbintang di manado, Selasa (18/2), dihadiri pula Wagub Sulut Dr. Djouhari Kansil MPd, Ketua DPRD Ibu Meiva Salindeho Lintang STh serta Anggota Deprov Teddy Kumaat.
Kansil mengatakan, Pemprov Sulut sebelumnya telah memohon ke BI dan pihak Perbankan untuk meringankan pengembalian kredit bagi UMKM dan KUR yang terkena musiba banjir dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kredit untuk membantu mengambalikan usaha masyarakat yang ditimpa bencana tersebut.
“Sebab dengan adanya keringanan ini akan memberi harapan kembali bagi masyarakat yang memiliki usaha sehingga bisa bangkit kembali dalam usahanya untuk menopang hidup mereka dan perekonomian daerah,” ujar Kansil.
