Hukum dan Kriminalitas

Umboh : Tidak Ada Pungli di FKM

MANADO – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sam Ratulangi  (Unsrat) beberapa waktu lalu dikabarka melakukan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan bidang akademik kepada mahasiswa-mahasiswa yang hendak mengambil ijasah.

Pada pemberitaan itu ada beberapa sumber dari mahasiswa yang tidak
ingin di tulis namanya,  mengatakan, bahwa setiap mahasiswa yang hendak mengambil ijasah dikenakan  pungutan sebesar Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah). Indikasi pungutan liar di lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) ini pun sontak mencengangkan unsur pimpinan di fakultas tersebut.

Prof. dr. Jootje Umboh, MS selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat ketika
dikonfirmasikan siang tadi membantah bahwa ada pungli (pungutan liar) di lingkungan fakultas yang dipimpinnya (FKM-red).

“Saya perlu meluruskan bahwa tidak ada pungli di lingkungan FKM. Jadi kalau ada isu seperti itu. Hal tersebut saya bisa pastikan tidak benar,” tuturnya sambil menambahkan yang disepakati oleh para calon alumni adalah sumbangan buku.

“Kesepakatan yang ada hanyalah bentuk sumbangan buku yang nantinya diberikan oleh alumni-alumni. Itupun tidak diwajibkan, dalam arti bahwa kalau ada mahasiswa yang bisa menyumbang, ya.. silahkan,” lanjutnya.

“Jadi Rp 150 ribu yang saat ini diisukan sebagai pungli, nanti kami akan lihat. Jika faktanya benar maka kami akan kembalikan,” tutupnya. (gn)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara