Manado — Penyitaan ribuan minuman beralkohol (Minol) di Twelve Wine & Liquor Cafe di bilangan Kecamatan Sario, Manado, bergulir dalam praperadilan pada Senin (14/10/19).
Hasilnya, dalam putusan sidang tersebut, Polda Sulut harus memulangkan lebih dari seribu botol Minol impor kepada Pemilik cafe, Vanny Samsu.
Hakim Tunggal praperadilan, Ferry Sumlang menyatakan, Polda Sulut dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba, melakukan penyitaan minuman mahal dengan inprosedural lantaran tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP.
Usai persidangan, Direktur Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto, menanggapi sedikit putusan praperadilan.
“Kami akan pulangkan,” singkatnya, sembari berlalu menghidari wartawan, saat di Pengadilan Negeri Manado.
Sementara itu kuasa hukum Vanny Samsu, Hanafi Saleh menjelaskan, putusan adil sesuai dengan apa yang diajukan kliennya sebagai pemohon.
“Apa yang diputuskan Hakim Tunggal, bahwa minuman harus dikembalikan kepada pemohon, itu adalah dalam rangka koridor hukum yang sangat tepat,” jelas pengacara senior asal Sulut ini.
Lanjut Hanafi, dirinya akan berkoordinasi dengan Polda Sulut terkait kondisi Minol, mengingat penyimpanan Minol dari luar negeri, ada standar yang harus diterapkan.
“Mudah-mudahan minuman yang dipindahkan pihak termohon (Polda Sulut) dari tempat pemohon (twelve café), saat ini dalam baik-baik saja,” harapnya.
Terkait adanya perbedaan jumlah Miras yang disita Polda dan catatan dari pemilik Twelve Cafe, Hanafi menyatakan pihak Polda Sulut harus taat pada putusan praperadilan.
Pasalnya, Polda Sulut mengeluarkan jumlah Minol yang disita sekitar 1025 botol, sedangkan pemilik Twelve Cafe mengklaim, Minol yang disita Polda Sulut lebih dari 1500an botol.
“Soal jumlah itu menjadi pembicaraan pribadi antara pemilik Miras dan Polda Sulut, apa yang menjadi pertimbangan hukum dari Hakim, kami pun harus menghargainya,” pungkasnya.
Diketahui, Ditres Narkoba Polda Sulut menyita botol minol di Twelve Wine & Liqueur Café, Jumat (2/9/19), siang.
Penyitaan dipimpin Kasubdit III AKBP D Welang. Polisi memeriksa dokumen ijin penjualan. Lantaran diduga tidak mampu menunjukan dokumen ijin yang sedang diperpanjang di Pemkot Manado, polisi pun melakukan penyitaan.
(***/Sri)