Manado – Anggota DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, melaksanakan reses kunjungan kerja bersama masyarakat terkait pengawasan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, RUU Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan RUU Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Reses dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Sulut di Tikala, Kota Manado, Kamis (25/10/2018) siang.
Ketika menerima aspirasi dan usulan, terangkat permasalahan defisit anggaran BPJS, pelayanan buruk pihak rumah-sakit dan perhatian pemerintah daerah di bidang kesehatan masih minim.
“Rumah sakit pemerintah mulai kekurangan pasien diduga ada permainan dokter pemberi rujukan denga pihak rumah sakit tertentu. Presiden harus menaikkan iuran untuk menutupi defisit anggaran BPJS,” tutur Jerry Palohoon, jurnalis BeritaManado.com.
Stefanus Liow berterima-kasih atas aspirasi masyarakat sekaligus usulan beberapa jurnalis berkaitan tugas pengawasan anggota DPD-RI pada pelaksanaan dan revisi undang-undang.
“Termasuk pelaksanaan undang-undang jaminan kesehatan nasional, BPJS, kami perlu menerima informasi langsung dari masyarakat dan teman-teman wartawan. Aspirasi dan usulan kami bawa untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelas Stefanus Liow.
(Rds)
Manado – Anggota DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara, Ir. Stefanus BAN Liow, melaksanakan reses kunjungan kerja bersama masyarakat terkait pengawasan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, RUU Perubahan atas UU Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan RUU Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.
Reses dilaksanakan di kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perwakilan Sulut di Tikala, Kota Manado, Kamis (25/10/2018) siang.
Ketika menerima aspirasi dan usulan, terangkat permasalahan defisit anggaran BPJS, pelayanan buruk pihak rumah-sakit dan perhatian pemerintah daerah di bidang kesehatan masih minim.
“Rumah sakit pemerintah mulai kekurangan pasien diduga ada permainan dokter pemberi rujukan denga pihak rumah sakit tertentu. Presiden harus menaikkan iuran untuk menutupi defisit anggaran BPJS,” tutur Jerry Palohoon, jurnalis BeritaManado.com.
Stefanus Liow berterima-kasih atas aspirasi masyarakat sekaligus usulan beberapa jurnalis berkaitan tugas pengawasan anggota DPD-RI pada pelaksanaan dan revisi undang-undang.
“Termasuk pelaksanaan undang-undang jaminan kesehatan nasional, BPJS, kami perlu menerima informasi langsung dari masyarakat dan teman-teman wartawan. Aspirasi dan usulan kami bawa untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” jelas Stefanus Liow.
(Rds)