Sangihe, BeritaManado.com-Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Sangihe, dituntut agar menerapkan manajemen berbasis resiko. Hal ini dilakukan sebagai program kerja dari Inspektorat Sangihe dan sebagai audit internal.
Kepala Inspektorat Sangihe N R E Pande mengatakan, penerapan manajemen berbasis resiko bertujuan menguatkan OPD, dalam melaksanakan program kegiatan menuju pelaksanaan sistem pengendalian interen.
“Jadi untuk manajemen berbasis resiko ini terkait dengan kegiatan-kagiatan yang notabene sesuai dengan usulan OPD. Kita juga melihat secara spesifik akan dikaji. Karena tujuan kita untuk menguatkan OPD sistim pengendalian interen (SPI),” jelas Pande, Selasa (3/9/2019).
Ditambahkannya, untuk penerapan manajemen berbasis resiko ini, dapat mengetahui sampai dimana standar dari OPD tersebut.
“Sedangkan untuk audit kinerja untuk mengetahui sejauh mana standar dan indikator pelayanan setiap OPD,” tandasnya.
(Christ)