AMURANG – Gonjang ganjing soal Tunjangan Perangkat Desa (TPD) di Kabupaten Minahasa Selatan. Dikabarkan masih terganjal di Pemkab Minsel. Hal tersebut sontak saja membuat para pilar terakhir pemerintah Desa dan Kelurahan Minsel bertanya-tanya. Sebab hal ini pula sangat berhubungan kebutuhan Natal dan Tahun Baru.
“Ya kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, agar secepatnya mengurus berkas pencairan dana untuk para perangkat Desa yang ada di Kabupaten Minsel. Sebab hingga kini so dua tri wulan belum juga direalisasikan. Namun kami sangat percaya dengan pemerintah, dorang pasti mo inga akang torang,” ujar sejumlah Perangkat Desa di salah satu kelurahan di Kecamatan Amurang Timur.
Menanggapi itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Ollyvia Lumi, SSTP dimintai keterangannya Rabu (7/12) tadi mengatakan bahwa berkas pencairan dana tersebut sudah ada di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel.
“Berkasnya sudah ada di Dinas Keuangan, memang agak sedikit terlambat soalnya ada pergantian bendahara khusus menangani Tunjangan Perangkat Desa itu. Namun saya pastikan dalam waktu dekat dana itu akan segera direalisasikan,” ujar mantan camat Sinonsayang ini.
Dijelaskannya, Kumtua akan menerima tunjangan tersebut sesuai ketentuan Perda Minsel Rp 850 ribu perbulan. Sementara Sekdes Rp 350 ribu, dan untuk perangkat Desa Rp 250 ribu rupiah. (ape)
AMURANG – Gonjang ganjing soal Tunjangan Perangkat Desa (TPD) di Kabupaten Minahasa Selatan. Dikabarkan masih terganjal di Pemkab Minsel. Hal tersebut sontak saja membuat para pilar terakhir pemerintah Desa dan Kelurahan Minsel bertanya-tanya. Sebab hal ini pula sangat berhubungan kebutuhan Natal dan Tahun Baru.
“Ya kami minta kepada Pemerintah Kabupaten Minsel, agar secepatnya mengurus berkas pencairan dana untuk para perangkat Desa yang ada di Kabupaten Minsel. Sebab hingga kini so dua tri wulan belum juga direalisasikan. Namun kami sangat percaya dengan pemerintah, dorang pasti mo inga akang torang,” ujar sejumlah Perangkat Desa di salah satu kelurahan di Kecamatan Amurang Timur.
Menanggapi itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Ollyvia Lumi, SSTP dimintai keterangannya Rabu (7/12) tadi mengatakan bahwa berkas pencairan dana tersebut sudah ada di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Minsel.
“Berkasnya sudah ada di Dinas Keuangan, memang agak sedikit terlambat soalnya ada pergantian bendahara khusus menangani Tunjangan Perangkat Desa itu. Namun saya pastikan dalam waktu dekat dana itu akan segera direalisasikan,” ujar mantan camat Sinonsayang ini.
Dijelaskannya, Kumtua akan menerima tunjangan tersebut sesuai ketentuan Perda Minsel Rp 850 ribu perbulan. Sementara Sekdes Rp 350 ribu, dan untuk perangkat Desa Rp 250 ribu rupiah. (ape)