
Amurang—Gonjang-ganjing soal kehadiran PT Nikita Gemilang Intitambang (NGI) yang adalah perusahaan pasir besi di Desa Poigar Raya dan Tanamon Raya Kecamatan Sinonsayang.
Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa, BSc SH pun angkat suara dan meminta surat atau pun SK tentang konservasi hutan atau pun yang berhubungan dengan masalah kehadiran PT NGI.
‘’Sekali lagi, saya ingin melihat surat ataupun SK tentang konservasi hutan di Poigar dan Tanamon. Sebab, ini juga sangat penting kita kaitkan supaya nantinya pro kontra terkait hal diatas akan selesai dengan baik,’’ kata Tumiwa.
Lanjut Tumiwa, artinya selain hal diatas, harus ada koordinasi baik dengan camat Sinonsayang. Serta masyarakat pada umumnya. Artinya, sebagaimana kita ketahui, Karel H Lakoy sebagai pemerhati lingkungan. Maka, saya minta surat tersebut.
‘’Kalau juga ada, kapan Poigar ditetapkan sebagai hutan yang terlindung. Maksudnya, sebagai kawasan konservatif lingkungan. Karena, kita tahu bersama, mangrove dimana-mana terjadi pemunahan. Untuk itu, saya minta surat konservasi tersebut. Apakah dari kementerian, hukum atau apapun yang berhubungan. Karena, saya tahu hal diatas ada kaukus,’’ tegas Sekretaris DPC PDIP Minsel ini. (and)
