Amurang – Kepala Kantor Kebersihan dan Pertamanan (KKP) Minahasa Selatan Meity Tumbuan mengharakapkan warga Amurang, ibukota kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mematuhi waktu membuah sampah pukul 18.00 sampai 06.00 Wita.
“Banyak terjadi, usai petugas kami mengangkut sampah menggunakan truk sampah, tidak berselang lama kemudian sampah kembali menumpuk. Hal ini dikarenakan waktu membuang sampah tidak teratur,” ujar Tumbuan kepada beritamanado.com
Menurutnya, perlu kesadaran masyarakat Amurang dan Tumpaan membuang sampah pada waktunya serta pada tempatnya. Kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan waktu yang telah ditentukan, sangat membantu kami membersihkan dan mangakut sampah.
“Perlu ada kesadaran yang tinggi membuang sampah pada tempatnya. Untuk itu kami akan terus sosialisasikan agar masyarakat benar-benar sadar terhadap pentingnya kenbersihan lingkungan,” imbuh Tumbuan, kamis, kamis (08/5/2014). (sanlylendongan)
