
TOMOHON, beritamanado.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon secara marathon melakukan perekaman di Lapas Manado dan Rutan Kelas II Manado, Kamis (31/01/2019).
Di dua tempat tersebut, 11 warga asal Kota Tomohon terjaring dan langsung dilakukan perekaman.
Kepala Disdukcapil Kota Tomohon Albert Tulus SH saat turun langsung dalam kegiatan ini mengatakan, program jemput bola (jebol) dalam perekaman e-KTP adalah bagian penting dari upaya untuk mensukseskan program-program pemerintah dalam kependudukan & capil.
“Kami juga mengharapkan agar masyarakat dan keluarga-keluarga yang belum memiliki dokumen kependudukan yang sah baik akte lahir, akte nikah, akte kematian, kartu identitas anak, e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya agar segera mengurusnya,” ungkap Tulus.
Di tempat terpisah, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengharapkan agar semua masyarakat Tomohon yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman. “Dan juga melengkapi dokumen kependudukan. Dokumen ini sangat penting dan dibutuhkan dalam setiap kegiatan maupun dalam bepergian,” terangnya.
(ReckyPelealu)
