
Manado – Setelah dikeluarkannya SK Gubernur Sulut terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari 7 anggota DPRD Kota Manado, kini nasib mereka menggantung.
Pasalnya, ke 7 legislator tersebut yakni Cicilia Longdong, James Karinda, Conny Rumondor, Ricky Mewengkang, Deasy Roring, Hesky Naray dan Ronny Eman, telah mendapatkan pemutusan pemberian hak (gaji) dan protokoler sebagai wakil rakyat mengacu surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Sayangnya, SK PAW telah diserahkan ke lembaga DPRD Kota Manado dan telah melewati proses pembahasan oleh Badan Musyawarah (Banmus), hingga kini pelaksanaan paripurna PAW belum dilaksanakan.
“Yang saya ketahui, agenda paripurna PAW sudah dibahas dalam Banmus. Tapui hingga sekarang, Kesekretariatan belum diperintahkan menggelar paripunra. Dan kami belum mengetahui kapan tepatnya waktu paripurna tersebut. Namun, sesuai surat edaran Kemendagri, gaji dan protokoler dari para anggota yang sudah mengantongi SK PAW sudah tidak diberikan,” jelas Danny Mandagi, sekretaris DPRD Manado itu. (Leriando Kambey)
