Bitung, Beritamanado.com – Desas-desus soal Pemkot Bitung bakal membayar lahan Stadion Duasudara di Keluhan Manembo-nembo Kecamatan Matuari dianggap mantan anggota DPRD Kota Bitung, Tonny Yunus adalah lagu lama.
Menurut anggota DPRD Kota Bitung priode 2014-2019 ini, mata anggaran pembayaran lahan Stadion Duasudara beberapa kali dimasukkan dalam buku APBD, namun pihaknya tetap menyatakan penolakan.
“Seingat saya dua kali diusulkan Pemkot untuk kami setujui, tapi selalu kami tolak karena lahan Stadion Duasudara sudah menjadi rahasia umum adalah lahan sah milik Pemkot Bitung yang diklaim milik pribadi,” kata Tonny, Jumat (26/06/2020).
Tonny yang juga adalah mantan anggota Banggar DPRD Kota Bitung mengatakan, anggaran yang diusulkan Pemkot waktu itu tidak main-main, yakni berkisar Rp13 miliar hingga Rp14 miliar untuk pembebasan lahan Stadion Duasudara.
“Tetap kita tolak, karena logikanya mana mungkin Pemkot berani membangun fasilitas umum di atas tanah bermasalah apalagi pribadi. Kalau memang stadion Duasudara berdiri diatas lahan pribadi, maka sudah menjadi temuan BPK dari dulu,” katanya.
Soal pembayaran telah direalisasikan Pemkot, Ketua DPC PKB Kota Bitung ini menyebut Pemkot Bitung telah mengambil langkah keliru. Apalagi tidak diketahui dan melibatkan Banggar DPRD Kota Bitung.
“Jika pembayaran itu tidak melibatkan DPRD dalam hal ini Banggar maka tugas dan fungsinya DPRD sudah tidak terpakai lagi. Ingat, uang yang digunakan membayar lahan Stadion Duasudara adalah uang rakyat yang notabene harus melalui persetujuan DPRD sebagai wakil rakyat,” katanya.
(abinenobm)