TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Perumusan Kebijakan Pembangunan di Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Serta Pembinaan Jasa Konstruksi di Kota Tomohon yang dilaksanakan di aula rumah dinas wali kota, Kamis (13/06/2019).
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannnya kegiatan yang diikuti sekitar 100 orang dari unsur Pemerintah Kota Tomohon ini yakni untuk mengetahui perkembangan RTLH, koordinasi pembangunan daerah pada perangkat daerah, mengetahui pembinaan jasa konstruksi sebagai pelaksanaan pembangunan fisik, merumuskan rekomendasi kebijakan koordinasi dan kebijakan pembangunan.
Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat hadir dalam sosialisasi ini mengatakan konsep ideal satu keluarga menghuni satu rumah dimana amanat UUD 1945 pasal 28 setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
“Pemerintah provinsi serta Pemerintah Kota Tomohon terus mendorong peran serta seluruh pemangku kepentingan termasuk para pengembang untuk bersama-sama serta berkoordinasi mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada. Kami berharap peserta memberikan sumbang saran dan masukan bagi percepatan pelaksanaan dan pencapaian sasaran pembangunan perumahan rakyat demi terwujudnya hunian yang layak bagi seluruh keluarga indonesia,” ungkap wali kota .
Sementara itu, dalam sosialisasi ini terungkap bahwa jumlah keluarga yang ada di Kota Tomohon hingga tahun 2018 mencapai 30.825 keluarga dengan jumlah rumah hunian 19.297 dan kekurangan sebanyak 11.428 rumah. Sedangkan jumlah rumah layak huni tahun 2018 sebanyak 17.855 rumah dengan jumlah keseluruhan rumah hunian 19.397 dan rumah tidak layak huni berjumlah 1.542 unit tersebar di 44 kelurahan.
(ReckyPelealu)