Manado – Dinas Pendidikan (Disdik) Manado membatasi kuota siswa luar daerah yang hendak meneruskan pendidikan di SMA/SMK di kota ini, sebesar 10 persen dari daya tampung sekolah.”Hal ini harus lakukan karena, karena di Manado banyak lulusan SMP yang akan meneruskan ke SMA sederajat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Manado, Dante Tombeg, Kamis (22/6).
Tombeg mengatakan, pembatasan jumlah siswa dari luar Manado sampai 10 persen dari daya tampung, mengingat ada ribuan lulusan SMP yang hendak melanjutkan ke sekolah-sekolah favorit. “Kami menempuh langkah ini, agar para siswa lulusan di daerah ini, tetap tertampung di sekolah Manado,” kata Tombeg, namun tidak menyebut secara rinci jumlah lulusan SMP tersebut.
Menurut Tombeg, jika memang para siswa dari luar Manado tersebut mau tetap menikmati pendidikan tingkat SMA sederajat di kota ini, mereka akan didistribusikan ke sekolah yang masih kurang siswanya. “Ini sudah menjadi ketentuan, dan kami harap para siswa yang mau bersekolah di Manado, mau memahami hal ini, jangan kecewa,” kata Tombeg.
Fisher Manueke, salah satu calon siswa SMK Negeri I Manado, asal Kabupaten Minahasa yang merupakan lulusan SMPN II Kombi mengatakan, sudah mendaftar tinggal menunggu pengumuman. “Saya sudah memasukan data untuk dicocokkan dengan lampiran dalam pendaftaran online, namun tetap khawatir jangan sampai tak lulus,” katanya.
Fisher Manueke mengaku, bingung harus kemana kalau memang tak diterima di sekolah tersebut, namun dirinya akan mendaftar ke sekolah lain supaya bisa tetap bisa mengikuti kegiatan belajar. Mulai 2012, pendaftaran siswa baru untuk tingkat SMA sederajat di Manado, menggunakan sistem online, untuk membantu para siswa dalam pendaftaran, memberdayakan teknologi serta mencegah terjadinya kolusi antara calon siswa dengan panitia penerimaan siswa baru.(dan)
