Minut, BeritaManado.com – Stigma bahwa pasien bahkan jenazah COVID-19 berbahaya bagi masyarakat, rupanya masih begitu kuat.
Tidak hanya menolak kehadiran rumah singgah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), sejumlah warga juga menolak penguburan jenazah COVID-19.
Hal itu terjadi di Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara.
Selasa (27/4/2020), warga menghadang rombongan Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang yang datang untuk mensosialisasikan pembangunan Tempat Pekuburan Umum (TPU) di Desa Ilo-ilo.
Rombongan dihadang warga dengan spanduk berisi penolakan, khususnya korban positif COVID-19.
“Pak gubernur Sulut Olly Dondokambey tolong pertimbangkan ulang kebijakan tersebut. Kami berhak menolak kebijakan pemerintah provinsi lahan ini dijadikan areal pekuburan,” teriak warga.
Warga meminta pemerintah provinsi untuk mempertimbangkan kembali rencana TPU jenazah COVID-19, apakah akan dikumpul dalam satu wilayah atau menjadi tangungjawab masing-masing kabupaten/kota.
“Jangan tiba-tiba langsung diputuskan lahan jenazah COVID-19 di Desa Ilo-ilo. Kami berhak menolak,” sambung warga.
Terpisah, Asisten I Pemprov Sulut Edison Humiang menyayangkan adanya penolakan tersebut.
Kepada BeritaManado.com, Humiang menjelaskan, ia dan rombongan batal melakukan sosialisasi karena terlanjur ada aksi massa.
“Terhadap penolakan tadi sangat disesalkan. Padahal pemerintah sungguh berpikir dan melakukan hal-hal sifatnya membantu masyarakat,” ujar Humiang.
Lanjut dia, demo tersebut segera akan dibicarakan dalam rapat bersama Gugus Tugas COVID-19 Sulut.
“Akan ada rapat lanjutan tapi dengan anggota Gugus Tugas COVID Sulut yang di dalamnya ada TNI dan Polri dan juga forum pimpinan lainnya. Prinsipnya dalam hal penanganan COVID-19, apakah akan ditegakan aturan atau pemberlakuan sanksi bagi yang menghambat upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Ini masih dibicarakan dulu, dengan semua anggota Gugus Tugas COVID-19,” jelas Edison Humiang.
(Finda Muhtar)