Bitung, BeritaManado.com – Pemprov Sulut menunda pelaksanaan penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung.
Penundaan penertiban itu disampaikan Asisten I Pemprov Sulut, Edison Humiang didampingi Plt Asisten I Pemkot Bitung, Julius Ondang dalam Konferensi Pers, Kamis (22/07/2021).
Edison mengatakan, alasan utama penundaan penertiban tak lain karena Pemprov termasuk Pemkot Bitung sementara fokus dalam penanganan kasus covid-19.
“Ditambah lagi saat ini ada kebijakan PPKM untuk menekan kasus covid-19, sehingga proses penertiban kita tunda untuk sementara waktu,” kata Edison.
Namun pada dasarnya kata mantan Pjs Wali Kota Bitung ini, pihaknya sudah siap untuk melakukan penertiban, baik dari segi alat maupun personil.
“Semua sudah siap dan sampai hari ini alat dan personil sudah stand by. Tapi, kembali lagi, kita sementara fokus ke penanganan covid-19. Hari ini angka kasus covid turun maka besok atau lusa penertiban akan kita lakukan,” katanya.
Tidak hanya itu, Edison juga menyampaikan jika Polda Sulut sementara bekerja menindaklanjuti laporan soal adanya sejumlah oknum yang diduga memobilisasi warga menempati lahan seluas 92.7 hektar milik Pemprov.
Termasuk juga, oknum yang memperjualbelikan lahan KEK ke warga serta mengiming-imingi untuk mendapatkan ganti rugi saat penertiban.
“Sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan. Penyidikan sementara dilakukan Polda dan setiap hari kami terus berkoordinasi terkait upaya mengungkap siapa oknum-oknum yang menyalagunakan lahan Pemprov di KEK,” katanya.
Dan jika sampai pihak Polda menaikkan status penyidikan ke penyelidikan, kata dia, maka sudah pasti akan ada penetapan calon tersangka atas penyalahgunaan serta tindakan melawan hukum.
“Tindakan melawan hukum karena sudah jelas itu lahan milik pemerintah tapi disalahgunakan dan itu pasti akan kami usut,” katanya.
Mantan Sekretaris Daerah Kota Bitung ini juga berharap, warga yang masih bertahan di lahan milik Pemprov segera meninggalkan lokasi seperti yang dilakukan sejumlah warga lainnya.
“Kami sudah melayangkan empat kali surat peringatan dan harapannya warga segera meninggalkan lahan KEK,” katanya.
(abinenobm)