Manado – Uji kompetensi yang harus dijalani mahasiswa fakultas kedokteran sebagai syarat kelulusan masih menjadi polemik. Anggota komisi 4 DPRD Sulut Paul Tirayoh mengingatkan sejarah kelam Unsrat hingga berakhir pada pelengseran rektor tidak terulang lagi.
“Pengalaman Fakultas Kedok lalu mengalami tsunami lebih besar dari Aceh berakhir dengan lengsernya rektor. Jangan sampai permasalahan ini kembali di pusat. Setelah menyelesaikan rotasi selesaikan saja hak mereka (dokter). Soal nanti tidak lulus uji kompetensi itu urusan mereka,” ujar Tirayoh.
Ketua Badan Kehormatan Deprov ini mengisahkan pengalaman anaknya yang juga berprofesi dokter yang pernah mengikuti uji kompetensi. Mengejutkan, pernyataan dari anak Tirayoh yang mengaku terjebak saat mengikuti uji kompetensi.
“Saya memiliki anak dan menantu yang berprofesi dokter dan itu pengakuan mereka. Artinya uji kompetensi harus dilakukan lembaga kapabel misalnya IDI. Ternyata UU 20 tahun 2013 yang mengatur uji kompetensi nanti diberlakukan 2015. Sambil menunggu perangkat mari kita selesaikan permasalahan anak-anak ini,” tukas Tirayoh. (jerrypalohoon)
Manado – Uji kompetensi yang harus dijalani mahasiswa fakultas kedokteran sebagai syarat kelulusan masih menjadi polemik. Anggota komisi 4 DPRD Sulut Paul Tirayoh mengingatkan sejarah kelam Unsrat hingga berakhir pada pelengseran rektor tidak terulang lagi.
“Pengalaman Fakultas Kedok lalu mengalami tsunami lebih besar dari Aceh berakhir dengan lengsernya rektor. Jangan sampai permasalahan ini kembali di pusat. Setelah menyelesaikan rotasi selesaikan saja hak mereka (dokter). Soal nanti tidak lulus uji kompetensi itu urusan mereka,” ujar Tirayoh.
Ketua Badan Kehormatan Deprov ini mengisahkan pengalaman anaknya yang juga berprofesi dokter yang pernah mengikuti uji kompetensi. Mengejutkan, pernyataan dari anak Tirayoh yang mengaku terjebak saat mengikuti uji kompetensi.
“Saya memiliki anak dan menantu yang berprofesi dokter dan itu pengakuan mereka. Artinya uji kompetensi harus dilakukan lembaga kapabel misalnya IDI. Ternyata UU 20 tahun 2013 yang mengatur uji kompetensi nanti diberlakukan 2015. Sambil menunggu perangkat mari kita selesaikan permasalahan anak-anak ini,” tukas Tirayoh. (jerrypalohoon)