Pasan — Terobosan demi terobosan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) hingga ke tingkat desa.
Khusus tujuan pembangunan kesehatan di masyarakat, Desa Liwutung Kabupaten Mitra di bawah pimpinan Hukum Tua, Meidy Ompi-Moeksim, resmi mendeklarasikan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu (24/3/2021).
“Ini untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi seluruh warga desa,” ungkap Meidy Moeksim.
Deklarasikan Lima Pilar STBM ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, Kepala Puskesmas Towuntu Timur, Shelvy Poluakan, serta Camat Pasan, Djelly Kawengian, diwakili Sekcam, Denny Lumopa, Kabid Kesmas Dinkes Mitra, Gueen Naray.
Sementara dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu pendekatan sektor kesehatan, yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yang dapat membawa masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan.
Menurutnya, penerapan 5 Pilar STBM di masyarakat sangat penting, seperti Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) yang bisa berdampak dengan menjadi tidak sehatnya lingkungan.
Selain itu, Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Air dan Sanitasi merupakan kebutuhan utama masyarakat yang sangat penting.
“Masyarakat harus paham dan saling mensosialisasikan terkait apa saja yang termasuk dalam Lima Pilar STBM, seperti teknik pengelolaan sampah, Sebab jika tidak diolah dengan baik bisa menjadi sumber penyakit,” tandasnya.
(Jenly Wenur)