Amurang – Demi mengantisipasi agar Tauran antar kampung (Tarkam), yang kerap terjadi belakangan ini, dengan melibatkan antara pemuda desa dengan desa lainnya, Polres Minsel diminta untuk melakukan patroli 24 jam.
“Ya, itu semua demi menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat. Jadi, selain melibatkan Polsek setempat harus berkoordinasi Polres Minsel untuk melakukan patroli,” demikian dikatakan salah tokoh pemuda Minsel, Hengli Langoy SE.
Lanjut Langoy, wilayah yang rawan konflik harus menjadi sasaran pokok Polisi untuk melakukan patroli.
“Seperti, kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompaso Baru, dan Motoling. Kerena menurutnya, dalam kurun satu tahun terakhir wilayah tersebut merupakan wilayah yang paling rawan terjadi Tarkam,” jelas Langoy.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD KNPI Minsel, Tertius Ulaan MT kepada Beritamanado.com, Minggu (20/10), mengatakan sangat setuju dengan usulan tersebut.
“Tentu, setelah kejadian di wilayah-wilayah tersebut masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan. Termasuk masalah pengamanan, saya setuju jika kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah tersebut,” kata Ulaan.
Namun menurut Ulaan, selain patroli, masyarakat juga harus bekerjasama.
“Karena ini bagian dari tanggung jawab kita bersama. Sebenarnya kepolisian sudah membantu pengamanan, tapi semenjak kasus terjadi, diharapkan pihak kepolisian lebih mempertebal lagi pengamanannya,” terang Ulaan.(Vanly Solang)
