Ratahan, BeritaManado.com — Menindaklanjuti petunjuk dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menarik obat-obatan yang mengandung Ranitidin di seluruh Puskesmas.
Dikatakan Kepala Dinas Mitra Helni Ratuliu, pihaknya juga langsung menginstruksikan ke puskesmas untuk tidak memberikan obat-obatan yang mengandung ranitidin ke pasien.
“Kami sudah tarik untuk obat-obatan yang mengandung Ranitidin dan sudah disampaikan untuk tidak lagi diberikan kepada pasien,” ungkap Helni Ratuliu.
Menurutnya, sesuai petunjuk maka yang ditarik saat ini baru obat yang mengandung Ranitidin berbentuk injeksi, sedangkan yang lainnya masih menunggu keputusan.
Sementara khusus obat-obatan yang dijual di apotek, pihaknya sudah berkoordinasi agar apoteker tak lagi memberikan obat injeksi tersebut.
“Setiap apotik juga sudah kita instruksikan agar obat injeksi yang mengandung Ranitidin tidak lagi dijual. Seluruh apoteker sudah tahu tentang hal ini,” tukas Helni Ratuliu.
Lanjut, pihaknya saat ini akan terus berkoordinasi dengan BPOM, terkait langkah selanjutnya apakah nantinya akan dilakukan penarikan obat berkandungan Ranitidin jenis lainnya.
Terkait hal ini, masyarakat dihimbau agar tidak resah dan jika memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi apoteker, dokter dan tenaga kesehatan lainnya.
(jenlywenur)