Manado, BeritaManado.com – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, secara resmi mengumumkan 10 besar calon anggota KPU Sulut periode 2018-2023, Selasa (3/4/2018).
Pengumuman tersebut terterah dengan nomor: 10 / TIMSEL/KPU-SULUT/IV/2018, berdasarkan keputusan rapat pleno tanggal 2 April 2018.
Ke-10 calon anggota KPU Sulut yang dinyatakan lulus, yaitu Amrain Razak, Ardiles Mewoh, Christian Pangkey, Deiby Londok, Helty Massie, Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Rully Halaa, Salman Saelangi, dan Yessy Momongan.
Lembar pengumuman yang beredar sejak Selasa (3/4/2018) malam, bersifat final dan mengikat, serta ditandatangani lima anggota Timsel, masing-masing Prof Dr Donald Rumokoy SH MH, Dr dr Taufiq Pasiak MPdI MKes, Dr Dra Joice Rares MSi, Delmus Puneri Salim MA MRes PhD dan Markus Wantania SH.
(Finda Muhtar)
Baca juga:
- TOAR PALILINGAN Minta Timsel KPU Sulut Buka Suara
- Kinerja Timsel KPU Sulut Dipertanyakan, Diduga Ada Peserta Dipaksakan Lulus