Sangihe, BeritaManado.com-Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diketuai DR Johny Tarore bersama anggotanya Markus Wantania SH, melaksanakan Sosialisasi Perekrutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kamis (12/7/2018), di ruang pertemuan Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ellyse Sinadia bersama komisioner KPU setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, lembaga-lembaga terkait serta undangan.
Hal ini dikatakan Skretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka ketika dihubungi BeritaManado.com.
Kawoka mengatakan, pelaksanaan sosialisasi yang dimaksud guna memperjelas proses seleksi calon anggota KPU di tiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk sosialisasi PKPU No 7 Tahi 2018 tentang anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sudah dilaksanakan sosialisasi perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota, walaupun prosesnya sudah jalan. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi dimaksud juga mengantisipasi kalau pendaftaran seleksi calon anggota KPU di Kabupaten Kepulauan Sangihe diperpanjang,” kata Kawoka.
Dia menjelaskan, hingga tanggal 12 Juli 2018 sudah sebanyak 19 pendaftar yan telah mendaftar dalam seleksi calon anggota KPU di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni sejak pendaftarannya dibuka sejak 3 Juli hingga 12 Juli 2018.
“Standarnya harus 18 pendaftar yang ikut mendaftar. Tentunya harus sesuai tahapannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ellyse Sinadia menjelaskan, untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah memenuhi kuota yang ditentukan untuk proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Jadi sudah 19 pendaftar yang ikut mendaftar. Selanjutnya, Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pleno di tingkat provinsi terhadap semua pendaftar calon anggota KPU kabupaten/kota. Namun masih sebanyak 3 kabupaten/kota yang belum memenuhi persyaratan terhadap jumlah pendaftar dimaksud di tiap kabupaten/kota tahap demi tahap,” ungkap Sinadia.
Ditambahkanya, bila masih belum terpenuhi persyaratannya, maka akan dibuka lagi pendaftarannya selama seminggu, sesudahnya bila belum juga terpenuhi maka Timsel Provinsi Sulut akan terus melanjutkan tahapannya.
“Nantinya akan ada pleno terhadap pendaftaran semua calon anggota KPU yang mendaftar di tiap kabupaten/kota. Proses seleksinya diantaranya kelengkapan administrasi, dan ujian CAT atau tes secara online yang akan dilaksanakan di Kota Manado. Tahapan selanjutnya masih perlu diikuti, hingga kemudian Timsel Provinsi Sulut akan menyeleksi hingga tahap akhir yakni sebanyak 5 orang tiap kabupaten/kota,” tambahnya.
(Christian Abdul)
Sangihe, BeritaManado.com-Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang diketuai DR Johny Tarore bersama anggotanya Markus Wantania SH, melaksanakan Sosialisasi Perekrutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, Kamis (12/7/2018), di ruang pertemuan Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ellyse Sinadia bersama komisioner KPU setempat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, lembaga-lembaga terkait serta undangan.
Hal ini dikatakan Skretaris KPU Sangihe Alwi Kawoka ketika dihubungi BeritaManado.com.
Kawoka mengatakan, pelaksanaan sosialisasi yang dimaksud guna memperjelas proses seleksi calon anggota KPU di tiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk sosialisasi PKPU No 7 Tahi 2018 tentang anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Sudah dilaksanakan sosialisasi perekrutan calon anggota KPU kabupaten dan kota, walaupun prosesnya sudah jalan. Selain itu, pelaksanaan sosialisasi dimaksud juga mengantisipasi kalau pendaftaran seleksi calon anggota KPU di Kabupaten Kepulauan Sangihe diperpanjang,” kata Kawoka.
Dia menjelaskan, hingga tanggal 12 Juli 2018 sudah sebanyak 19 pendaftar yan telah mendaftar dalam seleksi calon anggota KPU di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yakni sejak pendaftarannya dibuka sejak 3 Juli hingga 12 Juli 2018.
“Standarnya harus 18 pendaftar yang ikut mendaftar. Tentunya harus sesuai tahapannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Ellyse Sinadia menjelaskan, untuk Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah memenuhi kuota yang ditentukan untuk proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Jadi sudah 19 pendaftar yang ikut mendaftar. Selanjutnya, Tim Seleksi (Timsel) KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menggelar pleno di tingkat provinsi terhadap semua pendaftar calon anggota KPU kabupaten/kota. Namun masih sebanyak 3 kabupaten/kota yang belum memenuhi persyaratan terhadap jumlah pendaftar dimaksud di tiap kabupaten/kota tahap demi tahap,” ungkap Sinadia.
Ditambahkanya, bila masih belum terpenuhi persyaratannya, maka akan dibuka lagi pendaftarannya selama seminggu, sesudahnya bila belum juga terpenuhi maka Timsel Provinsi Sulut akan terus melanjutkan tahapannya.
“Nantinya akan ada pleno terhadap pendaftaran semua calon anggota KPU yang mendaftar di tiap kabupaten/kota. Proses seleksinya diantaranya kelengkapan administrasi, dan ujian CAT atau tes secara online yang akan dilaksanakan di Kota Manado. Tahapan selanjutnya masih perlu diikuti, hingga kemudian Timsel Provinsi Sulut akan menyeleksi hingga tahap akhir yakni sebanyak 5 orang tiap kabupaten/kota,” tambahnya.
(Christian Abdul)