Manado, BeritaManado.com – Tiga dari 10 tersangka yang diperkirakan melakukan penikaman terhadap Marselino Suatan dan Andre Sepang yang terjadi di Kalasey 2 Jaga VI, Jumat (21/2/2020) berhasil diringkus Tim Gabungan kepolisian.
Ketiga tersangka yang diringkus Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado dan Polsek Pineleng mengamankan 3, masing-masing berinisial J, R dan P berusia 17-23 tahun, Senin (24/2/2020).
Diketahui, penganiayaan ini mengakibatkan Andre Sepang (24), warga Desa Kalasey Jaga IV, Kecamatan Mandolang, Minahasa, meninggal dunia pada Minggu (23/02) dini hari akibat mengalami 4 luka tikaman cukup serius, sedangkan Marselino Suatan dalam perawatan medis.
Informasi yang diperoleh, beberapa saat usai kejadian tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para tersangka. Tim kemudian memburu para tersangka, namun telah melarikan diri dari rumah masing-masing.
Hingga pada Senin, sekitar pukul 10.00 WITA, tim meringkus salah satu tersangka di Manado yang kemudian mengaku turut menikam bagian belakang tubuh korban sebanyak dua kali.
Kapolsek Pineleng, Iptu Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan tersebut.
“Tiga tersangka sudah diamankan, untuk tersangka lainnya masih dalam pengembangan,” ujar Gian Wiatama saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
(Hardinan Sangkoy)