
MANADO – Kisruh penerapan sistem fifty-fifty oleh Pemkot Manado yang mendapat penolakan keras para sopir angkot, menarik perhatian DPRD Sulut. Menurut anggota Komisi I Mikson Tilaar, pemerintah tidak boleh menjadikan sopir angkot sebagai kelinci percobaan.
“Pemerintah sebaiknya melakukan regulasi baru, serta pendataan jumlah kendaraan baik plat kuning maupun plat hitam secara keseluruhan. Setahu saya, yang bertambah pesat adalah mobil pribadi, bukan angkot. Jadi, jangan jadikan sopir angkot kelinci percobaan,” ujar legislator vokal Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Tilaar bahkan memberikan solusi kongkrit untuk mengatasi kemacetan di Kota Manado, dengan cara melakukan pembatasan operasional kendaraan menggunakan sistem ganjil-genap seperti pelaksanaan iven WOC tahun 2009 lalu.
“Sistem ini cukup efektif untuk mengatasi kemacetan. Bayangkan, ada keluarga yang memiliki dua atau tiga kendaraan, kalau semuanya keluar bersamaan, hal ini berkontribusi besar pada kemacetan,” ujarnya.
Sementara untuk jangka panjang, menurutnya, pemerintah harus serius melakukan pembangunan jalan-jalan baru. “Jumlah kendaraan sekarang sudah tidak sesuai dengan infrastruktur jalan yang ada. Pembangunan jalan-jalan baru mendesak dilakukan,” pungkasnya. (jry)

kebijakan yang ini kurang efektif,sedangkan di sisi lain plat itam masuk terus masa yang di sudutkan microlet seharusnya pemerintah melakukan pelebaran jalan atau memberikan batasan kendaraan yang masuk,kapan ya terakhir pelebaran jalan mungkin sudah lupa karna terlalu lama sedangkan pertumbuhan kendaraan pribadi begitu pesat dan microlet terakhir keluar injin trayek kalau nda salah tahun 2002 masa microlet yang bekeng macet aneh tapi nyata.kepada bapak Walikota dan angota Dewan yang terhormat mohon agar tidak menyetujui program tersebut,mohon kiranya bapak Walikota untuk mengnon aktifkan YB Waworuntu atau pensiun dini karna program yang di buatnya menyusahkan rakyat banyak dan tidak sesuai apa yang Bapak kampanye atau janji di saat pemilihan.terima kasih
kebijakan yang ini kurang efektif,sedangkan di sisi lain plat itam masuk terus masa yang di sudutkan microlet seharusnya pemerintah melakukan pelebaran jalan atau memberikan batasan kendaraan yang masuk,kapan ya terakhir pelebaran jalan mungkin sudah lupa karna terlalu lama sedangkan pertumbuhan kendaraan pribadi begitu pesat dan microlet terakhir keluar injin trayek kalau nda salah tahun 2002 masa microlet yang bekeng macet aneh tapi nyata.kepada bapak Walikota dan angota Dewan yang terhormat mohon agar tidak menyetujui program tersebut,mohon kiranya bapak Walikota untuk mengnon aktifkan YB Waworuntu atau pensiun dini karna program yang di buatnya menyusahkan rakyat banyak dan t
Tu puru kwa da cari, hihihi
hahahaha…. tu oom bilang beking jalan baru kata…. hahahaha….
WAH.. WAH.. WAH.. ADA PAHLAWAN KE PAGIANNN… HAHAHAHAHA…