Minsel, BeritaManado.com – Sebanyak tiga orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) bebas, pada Sabtu (17/8/2024).
Mereka bebas usai menerima remisi umum pada Hari Kemerdekaan RI ke-79.
Penyerahan Remisi Umum 2024 ini secara simbolis diberikan oleh Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar SH kepada warga binaan Lapas Amurang usai pelaksanaan upacara penaikan bendera.
Dan turut disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minsel.
Kalapas Amurang Fentje Mamirahi kepada wartawan Beritamanado.com mengatakan bahwa dirinya berharap warga binaan yang mendapatkan remisi umum I (RU I) ini kiranya dapat memotivasi dirinya.
“Semoga remisi yang diterima ini akan dapat memotivasi para warga binaan merubah karakter pribadi untuk menjadi lebih baik lagi,” ungkap Kalapas Amurang.
Sementara untuk tiga orang yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, kata dia, kiranya menjadi pribadi yang taat hukum.
“Jadilah SDM yang produktif dan berkontribusi positif untuk masyarakat dan bangsa,” pesannya.
Untuk diketahui, total warga binaan yang mendapat remisi HUT ke-79 RI Tahun 2024 di Lapas Amurang adalah berjumlah 174 orang.
Mereka terdiri dari RU I sebanyak 171 orang dan RU II sebanyak 3 orang.
TamuraWatung