Bitung, Beritamanado.com – Anjuran pemerintah untuk tidak berkumpul di tengah wabah virus corona atau covid-19 tak diindahkan ketiga pasangan muda-mudi Kota Bitung ini.
Buktinya, tiga pemuda bersama tiga pasangannya harus digelandang ke Polsek Matuari karena kedapatan berkumpul sambil mengkomsumsi Miras di salah satu rumah warga di Kelurahan Sagerat Kecamatan Matuari, Selasa (21/04/2020) malam.
Ketiga pemuda itu adalah FG alias Fery (22), AM alias Aldo (22) dan BM alias Rian (23) ketiganya adalah warga Kelurahan Sagerat diamankan bersama pasangannya yakni PT (16) warga Kelurahan Bitung Barat, AD alias Ita (21) warga Kelurahan Kakenturan serta NS (17) warga Kelurahan Manembo-nembo.
Tiga pasangan muda-mudi ini diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sagerat Weru Satu, Bripka Jusdi Lahema yang mendapat laporan jika di salah satu rumah warga sementara berkumpul tiga pemuda bersama pasangannya sambil mengkonsumsi Miras.
Mendapat laporan itu, Jusdi bersama warga kemudian mendatangi rumah yang dijadikan tempat berkumpul dan Miras ketiga pasang muda-mudi itu dan digelandang ke Mako Polsek Matuari untuk diberikan pembinaan.
“Mereka kita berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu minum minuman beralkohol di tempat umum yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas,” kata Kapolsek Matuari, Kompol Dolfie Regkuan.
Selain itu, kata Dolfie, ketiga pasang muda-mudi juga dihimbauan untuk menghindari kegiatan yang melibatkan perkumpulan orang banyak di tengah wabah covid-19 yang dapat mengancam keselamatan manusia secara global.
“Kami ingatkan kepada mereka aga ikut melakukan antisipasi penyebarannya dengan melakukan isolasi diri/membatasi aktifitas diluar rumah, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” katanya.
Dolfie juga berharap para orang tua pro aktif mengawasi anak-anaknya dan tidak memberikan ijin keluar rumah jika memang tidak ada keperluan mendadak sesuai anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri terkait pencegahan covid-19.
“Mari bersama-sama ambil bagian dalam memutus rantai penyebaran covid-19,” katanya.
Sementara itu, ketiga pasangan muda-mudi ini terlihat cengengesan saat diabadikan anggota Polsek usai membuat surat pernyataan.
(abinenobm)