Bitung, BeritaManado.com – RB alias Aldi (32) tak berkutik saat didatangi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Jumat (03/12/2021).
Pria asal Luwuk Banggai ini ditangkap di Pasar Bersehati Kota Manado atas dugaan penggelapan sepeda motor dan uang milik warga Kota Bitung.
“Korbannya ada dua, warga Girian dan Karondoran. Keduanya melaporkan Aldi ke Polsek Matuari karena motor dan uang mereka dibawa kabur,” kata Kapolsek Matuari, Kompol Andri Permana SIK, Minggu (05/12/2021).
Berdasarkan laporan itu, kata Andri, Tim Tarsius Presisi Polsek Matuari kolaborasi dengan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan pencarian Aldi.
Dan, Jumat sore sekitar pukul 13.30 Wita, didapat informasi Aldi sementara berada di Pasar Bersehati dan sementara melakukan modus penipuan terhadap sejumlah pedagang di sana.
“Saat tim sampai di lokasi, dia (Aldi, red) sementara menawarkan bawang merah miliknya ke salah satu pedagang dan itu hanya modus penipuan,” katanya.
Tim langsung melakukan penangkapan dan Aldi tidak melakukan perlawanan serta langsung mengakui perbuatannya lalu dibawa ke Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ikut juga diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor Polisi DB 2062 CP yang diduga hasil kejahatan Aldi di Kota Bitung,” katanya.
(abinenobm)