TONDANO-Sejumlah proyek yang dianggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Minahasa kembali menuai sorotan. Hal ini terkuak setelah adanya proses tender yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Sebagaimana informasi yang diperoleh beritamanado.com, kasus ini mencuat setelah adanya perusahaan yang tidak lengkap berkasnya namun dijadikan pemenang tender. Selain itu, praktek KKN juga turut berperan dalam proses tender ini, dimana diduga perusahaan tersebut milik dari salah satu kerabat Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa, Denny Rompas.
Hal ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah satu kontraktor pemilik CV Gincho, Dedy Wuisang. Dikatakannya, proses tender rehab Sekolah Dasar (SD) Inpres Papakelan berbandrol Rp 220 juta dimenangkan oleh CV W yang notabene perusahaan milik adik ipar Kadikpora. “Ini tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami mempertanyakan akan hal ini, karena saat perangkingan, perusahaan saya sebagai pemenang dan memiliki berkas yang lengkap. Anehnya saat pengumuman, perusahaan yang dinyatakan panitia Tidak Lengkap (TL), itulah yang menjadi pememang,” ungkap Wuisang kepada sejumlah wartawan.
Lanjut dikatakannya, unsur KKN sangat dirasakan setelah pihaknya tidak diikutkan dalam klarifikasi berkas. “Kenapa saat klarifikasi saya tidak diundang oleh panitia. Bukan hanya itu saja, penawaran dari kami masih jauh lebih rendah dari yang ditawarkan oleh perusahan itu. Jadi saya pikir ini ada intervensi dari pejabat. Kita akan proses hukum, bila perusahaan itu melaksanakan pekerjaan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kadikpora Minahasa Denny Rompas saat dikonfirmasi secara tegas membantah bila ada intervensi dari pihaknya saat pengumuman pemenang. “Sama sekali tidak ada intervensi. Pengumuman itu berdasarkan keputusan panitia dan Perpres 54. Panitia sangat pengalaman. Jadi bila sudah putusankan, berarti sudah sesuai peraturan. Dan jika memang ada bukti, kita akan panggil panitia tersebut,” kuncinya. (iker)
TONDANO-Sejumlah proyek yang dianggarkan lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Nasional Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Kabupaten Minahasa kembali menuai sorotan. Hal ini terkuak setelah adanya proses tender yang dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Sebagaimana informasi yang diperoleh beritamanado.com, kasus ini mencuat setelah adanya perusahaan yang tidak lengkap berkasnya namun dijadikan pemenang tender. Selain itu, praktek KKN juga turut berperan dalam proses tender ini, dimana diduga perusahaan tersebut milik dari salah satu kerabat Kepala Dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Minahasa, Denny Rompas.
Hal ini diperkuat dengan adanya pengakuan dari salah satu kontraktor pemilik CV Gincho, Dedy Wuisang. Dikatakannya, proses tender rehab Sekolah Dasar (SD) Inpres Papakelan berbandrol Rp 220 juta dimenangkan oleh CV W yang notabene perusahaan milik adik ipar Kadikpora. “Ini tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kami mempertanyakan akan hal ini, karena saat perangkingan, perusahaan saya sebagai pemenang dan memiliki berkas yang lengkap. Anehnya saat pengumuman, perusahaan yang dinyatakan panitia Tidak Lengkap (TL), itulah yang menjadi pememang,” ungkap Wuisang kepada sejumlah wartawan.
Lanjut dikatakannya, unsur KKN sangat dirasakan setelah pihaknya tidak diikutkan dalam klarifikasi berkas. “Kenapa saat klarifikasi saya tidak diundang oleh panitia. Bukan hanya itu saja, penawaran dari kami masih jauh lebih rendah dari yang ditawarkan oleh perusahan itu. Jadi saya pikir ini ada intervensi dari pejabat. Kita akan proses hukum, bila perusahaan itu melaksanakan pekerjaan,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kadikpora Minahasa Denny Rompas saat dikonfirmasi secara tegas membantah bila ada intervensi dari pihaknya saat pengumuman pemenang. “Sama sekali tidak ada intervensi. Pengumuman itu berdasarkan keputusan panitia dan Perpres 54. Panitia sangat pengalaman. Jadi bila sudah putusankan, berarti sudah sesuai peraturan. Dan jika memang ada bukti, kita akan panggil panitia tersebut,” kuncinya. (iker)