Amurang, BERITAMANADO.com — Terung Ne Lumimuut selaku lembaga pendampingan perempuan dan anak di Sulawesi Utara (Sulut), bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengedukasi masyarakat terkait pendidikan pencegahan tindak pidana perdagangan orang (PP-TPPO).
Kegiatan dilakukan dalam bentuk sosialisasi TPPO kepada sejumlah elemen masyarakat Minsel di Gereja GMIM Baitel Ranoiapo Amurang dan dilaksanakan tanggal 9-11 September 2019.
Sosialisasi TPPO menghadirkan sejumlah pembicara, diantaranya Dra. Nike Kusumahani, M.Pd, Nugroho Eko Prasetyo ST, M.Si dan Pdt. Dr. Marhaeni Mawuntu.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu yang diwakili oleh Asisten I Drs. Handrie Sondakh menyampaikan diperlukan perhatian semua pihak untuk mengatasi masalah TPPO.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Terung ne Lumimuut atas kontribusinya bagi upaya pemberantasan TPPO di Kabupaten Minsel,” kata Bupati Christiany Paruntu, seperti yang dibacakan oleh Handrie Sondakh.
Sementara itu Nugroho Eko Prasetyo selaku perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjelaskan berbagai langkah strategis yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah ini.
“Untuk menangkal terjadinya TPPO dibutuhkan jalinan kemitraan yang baik antara “Tri Sentra Pendidikan”. Dalam hal ini Tri Sentra Pendidikan adalah Keluarga, Satuan Pendidikan dan Masyarakat,” ujar Nugroho Eko Prasetyo.
Dirinya bahkan menginformasikan perempuan, anak-anak, laki-laki dan bayi sering menjadi korban perdagangan orang.
“Ketidakpahaman orang tua tentang modus tindak pidana perdagangan orang menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus perdagangan orang,” terang Nugroho Eko Prasetyo.
Tak lupa pula di kesempatan ini, diminta semua peserta yang hadir untuk dapat mensosialisasikan mengenai masalah TPPO di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri juga oleh Asisten II Pemkab Minsel dan perwakilan Dinas Pendidikan Minsel.
(TamuraWatung)