• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

TERTANGKAP !!! Polres Minut Ciduk Rivo’Cs, Pencuri Minimarket di Minsel

by Finda Muhtar
Senin, 11 September 2017
in Berita Utama, Minut
  • 3.9Kshares
(Dari kanan) Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan, Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael dan Kapolsek Kauditan AKP Hilman Muthalib menunjukan barang bukti.
(Dari kanan) Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan, Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael dan Kapolsek Kauditan AKP Hilman Muthalib menunjukan barang bukti.

 

Kauditan-Kasus pencurian yang terjadi di sebuah minimarket di Desa Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (9/9/2017), berakhir sudah.

Jajaran Polres Minahasa Utara (Minut) dibawa komando Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, menciduk dua dari tiga pelaku, masing-masing Rivo Tawas (25) warga Tumpaan Minsel, Christian Lumempow (27) warga Ranowulu Bitung, sementara Randi Wawolumaya warga Girian Atas Kota Bitung masih dalam pengejaran.

“Tersangka 3 orang. Terhadap para tersangka dikenakan aturan pidana pencurian dan pemberatan pasal 363 KUHP ancaman ukuman maksimal 7 tahun penjara,” ujar Kapolres Minut Alfaris Pattiwael didampingi Kasat Reskrim Polres Minut AKP Ronny Maridjan dan Kapolsek Kauditan AKP Hilman Muthalib dalam press release pengungkapan kasus pencurian Indomaret, Senin (11/9/2017) di Kantor Polsek Kauditan.

BERITA TERKAIT:

ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut

Mengaku Istri Anggota Intel Polri, ASN Minut Diduga Intimidasi Jurnalis

Dalam keterangannya, Pattiwael menjelaskan penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: 341/IX/2017 dari Polres Minsel tanggal 10 September 2017.

Kronologi kejadian, pada Sabtu (9/9/2017) pelaku bersama-sama melakukan pencurian dengan menyewa sewa mobil Xenia DB 4906 CF bepergian dari Manado.

Awalnya, pelaku berencana ke Tondano Minahasa tapi karena situasi tidak memungkinkan, mereka menuju daerah Tumpaan Minsel kemudian sekitar pukul 03.30 Wita melakukan aksi di Indomaret Tumpaan.

Ketiganya membagi tugas, dimana yang membawa kendaraan adalah Rivo, yang melaksanakan pembongkaran dan pencurian Randi dan Christian.

Dari aksi tanggal 9 September, para pelaku berkeliaran di Minut dengan menjual hasil curian.
Akhirnya para pelaku ditemukan Senin (11/9/2017) dini hari sekitar jam 04.00 Wita, di pantai Desa Kema Kecamatan Kema Kabupaten Minut.

Saat diciduk petugas, pelaku sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) bersama 3 teman wanita.

“Ada warga yang curiga, kemudian warga melapor ke Polsek Kauditan lalu Tim Resmob Kauditan melaksanakan penyelidikan awal dan mendatangi mobil tempat mereka singga lalu digeledah mobil dan ditemukan babuk. Namun tersangka Randi Wawolumaya kabur,” lanjut Pattiwael.

Dari dalam mobil, petugas mendapat barang bukti (Babuk) berupa rokok berbagai merk sebanyak 18 slof ditambah 54 bungkus rokok, 4 botol besar penyegar mulur, 6 botol sabun mandi, 6 botol parfum, 2 handphone, uang tunai Rp1.472.000, mobil xenia warna putih 4906 CF, gunting, dan besi.

Modus operandi digunakan, menggunakan mobil menuju lokasi TKP, memanjat naik ke plafon dan merusak plafon minimarket dengan menggunakan gunting dan masuk mengambil barang-barang.

Atas kejadian ini, pihak Indomaret mengalami kerugian diperkirakan Rp40 juta.

“Kejadian ini akan dilimpahkan ke Polres Minsel. Namun kami juga akan mengembangkan kasus ini, kalau-kalau ada sindikat lainnya,” jelas Pattiwael.

Kapolsek Kauditan AKP Hilman Muthalib menunjukan sejumlah barang hasil curian.
Kapolsek Kauditan AKP Hilman Muthalib menunjukan sejumlah barang hasil curian.

 

Sementara, tersangka Christian yang juga residivis kasus pencurian kendaraan bermotor di Bitung, mengaku bahwa mereka sudah menjual sebagian babuk dan mendapat uang Rp2,4 juta.

“Kami mencuri karena akan beli tiket pesawat untuk Randi yang akan berangkat ke Jayapura,” ujar Christian.

Sementara, saksi J salah satu perempuan yang ikut diciduk bersama pelaku, mengatakan hasil babuk sudah dijual di sejumlah warung di Likupang.

“Kami tidak tahu kalo barang-barang itu hasil curian,” ujar J, bersama dua temannya.(findamuhtar)

 

Berita Terpopuler

  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Tega, Balita 6 Bulan di Manado Tewas Dianiaya Ayah Kandung Hanya Karena Game Online
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • Kasus Verifikasi Parpol Berlanjut, 9 Penyelenggara Pemilu Asal Sulut Bakal Diperiksa DKPP
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI Digelar 4-9 September 2023, Berikut Susunan Lengkap Panitia
  • LSI Denny JA: Tujuh Partai Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen
  • Pulisan Resort dan Hotel Marriott Segera Diresmikan, Komitmen Olly Dondokambey – Steven Kandouw Bikin Sulut Mendunia
  • Andi Muhammad Taufik Kajati Sulut yang Baru




Berita Terbaru

  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Yudi Tatipang Sebut Gunung Karangetang Masih Aman
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Sapto Anggoro Minta Media Perlu Kembali pada Visi dan Misi Sebagai Pilar Demokrasi
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Intip 6 Event Menarik di Singapore Periode Januari-Mei 2023
    Rabu, 8 Februari 2023
  • ATF 2023 Sukses Digelar, IHSA Apresiasi Kemenparekraf RI
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Tiga Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung Ditangkap Polisi
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Olly Dondokambey ke Plt Hukum Tua di Minahasa: Bekerja Baik, Masyarakat akan Percaya
    Rabu, 8 Februari 2023
  • Cindy Wurangian Tegas, Perhatikan Kesejahteraan Guru
    Rabu, 8 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3.9Kshares
Tags: Alfaris PattiwaelHilman MuthalibPencurian dan Pemberatanpolres minutRonny Maridjan
Please login to join discussion

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.