Manado, BeritaManado.com – Kasus penikaman yang menimpa pegawai honorer Kanwil DJP kini terungkap.
Penikaman dilakukan oleh SY alias Ipul (27) terhadap Marlon (28), terjadi pada Senin (27/1/2020) sekitar pukul 23:00 wita di Jl. 17 Agustus tepatnya di taman samping pos Satpam, Kanwil DJP Sulut .
Kejadian berawal dari korban yang menegur pelaku untuk tidak membuat keributan di area perkantoran, berhubung korban dan tersangka merupakan teman seprofesi.
Tak senang dengan teguran Marlon, Ipul yang dalam keadaan mabuk, saat itu juga mengambil sebilah pisau badik yang dibawanya dan langsung menikam korban tepat di bagian perut, dada dan pelipis hingga jatuh ke tanah.
Melihat korban tergeletak tak berdaya, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Karang Ria Kecamatan Tuminting langsung bergegas meninggalkan TKP.
Akhirnya, korban yang berasal dari Uluindano Kota Tomohon tersebut di bawa ke rumah sakit RSU. Prof Kandou Malalayang oleh warga setempat.
Mendengar kejadian tersebut, Tim paniki Polresta Manado segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan bersama tim Resmob Polsek Pineleng.
Tak lebih dari 1 x 24 jam, esoknya (28/1/2020) tersangka di bekuk oleh gabungan Tim Resmob Sek Pineleng dan Tim Paniki Polresta Manado di kediaman orangtuanya yang bermukim di desa Lota jaga IV, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa dan langsung di bawa ke Polresta Manado untuk di tindak lanjut.
AKP Tommy Arruan, SIK selaku Kasat Reskrim Polresta Manado membenarkan adanya kasus tersebut.
“Pelaku telah kami amankan, dan saat ini berada di Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lanjut” ujar AKP Edy Kusnaedy sebagai Wakasat Reskrim mewakili Kasat Reskrim.
(***/miltonpantouw)