Manado – Setiap kabupaten dan kota se Sulut yang berhasil meraih opini WTP juga berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana tersebut bisa digunakan untuk memacu perbaikan kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, layanan dasar publik, dan kesejahteraan.
Demikian dijelaskan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw, ketika membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Kabupaten dan Kota se Sulut yang digelar di Manado, Senin (22/10/2018) pagi.
“Opini dari BPK berpengaruh pada (besaran) dana insentif daerah yang bisa diperoleh setiap daerah yang berhasil meraih WTP,” beber Kandouw.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, salah satu tugas TEPRA adalah memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten dan Kota se Sulut.
(JerryPalohoon)