Sangihe, BeritaManado.com — Rencana penerapan Tatanan Baru (New Normal) sebelumnya telah dirapatkan bersama oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditanggapi serius oleh Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Steven Lawendatu.
Menurut Kaban Lawendatu, Aparat Negeri Sipil (ASN) di lingkup Pemkab Sangihe, dapat menjadi motor penggerak dalam mengedukasi apa yang dimaksud dengan New Normal dan bagaimana penerapannya kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Lawendatu kepada sejumlah awak media saat di temui di ruang kerjannya
Selasa, (16/6/2020).
“Sangat diharapkan bagi ASN mampu melakukan sosialisasi ini kepada masyarakat, bahkan menjadi penggerak untuk selalu mematuhi aturan bagi rekan ASN lainnya,” tutur Lawendatu.
Lanjutnya, setidaknya ASN dapat mensosialisasikan kepada masyarakat yang dekat dengan tepat tinggal mereka, bagaimana konsep penerapan new normal di sangihe, yang tentunya mengutamakan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan yang diamanatkan dalam penerapan new normal ini, dimulai dari teman-teman ASN, kemudian edukasi ini dapat diteruskan kepada warga yang belum memahami penerapan new normal,” sambungnya.
Lawendatu menjelaskan, penerapan new normal bagi ASN, bukan berarti kembali seperti kondisi sebelumnya ‘semau gue’, tanpa harus mengukuti anjuran pemerintah
“Tentunya pegontrolan ketat bagi ASN akan terus dilakukan, baik dalam hal pola kerja ASN yang work from home (WFH), kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
14 hari setelah penerapan new normal, akan dievaluasi kinerja ASN apakah edukasi terkait hal ini benar-benar dilakukan dengan produktif dan aman dari COVID-19,” tandasnya.
(Erick Sahabat)