Sangihe, BeritaManado.com — Pelaksanaan Job Fit di 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkup Pemkab Sangihe belakangan menuai pertanyaan sejumlah kalangan.
Pasalnya dari 12 jabatan PTP tersebut ada pejabat yang usia jabatannya belum sampai 2 tahun.
Menyikapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Sangihe Steven Lawendatu ketika ditemui awak media, Senin (20/09/2021) menyatakan bahwa pelaksanaan Job Fit 12 Jabatan PTP di lingkup Pemkab Sangihe secara mekanisme dan aturan tidak bermasalah.
“Untuk jabatan PTP yang masa jabatannya belum 2 tahun itu tidak bermasalah sebab pelaksanaan Job Fit 12 jabatan PTP di Lingkup Pemkab Sangihe sesuai dengan Edaran MenPAN RB nomor 52 tahun 2020 tentang pengisian Jabatan PTP secara terbuka dan kompetitif dimasa kedaruratan pandemi Covid 19”, beber Lawendatu.
Lawendatu juga menyatakan kalau hal ini bermasalah atau nelangkahi aturan dan mekanisme maka rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tidak akan keluar untuk pelaksanaan Job Fit.
“Jelas dalam rekomendsi KASN nomor B-2809/KASN/8/2021 tertanggal 20 Agustus 2021
Prihal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Sangihe”, imbuh Lawendatu.
(Erick Sahabat)