
Manado — Pelaksanaan Musda KNPI Sulut awalnya dikabarkan belum mengantongi izin dari Polda Sulut.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh pihak caretaker KNPI Sulut yang diketuai Almanzo Bonara, maupun KNPI Sulut yang diketuai Jackson Kumaat.
Namun pada Selasa (26/11/2019) sore tadi, pihak Polda Sulut memberikan kabar terbaru terkait pengurusan izin yang telah berproses.
Pelaksanaan Musda KNPI Sulut ke XIV secara resmi akhirnya mengantongi izin dengan nomor dengan nomor: SI/175/XI/YAN.2.1/2019.
Kepada BeritaManado.com, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast menjelaskan, sampai siang jelang sore tadi memang belum ada izin yang keluar terkait Musda KNPI baik dari Ketua Almanzo Bonara maupun Jackson Kumaat.
“Nanti pada sore ini, baru beberapa waktu lalu, izin atas pelaksanaan Musda KNPI besok dari Almanzo Bonara keluar,” ujar Jules Abast.
Sementara itu, Jules mengatakan, terkait izin pelaksanaan Musda dari Jackson Kumaat, apabila sudah mengajukan dan berkasnya dilengkapi maka izin bisa dikeluarkan.
“Kalau ada pengajuan izin, kelengkapan berkasnya, seperti dari Badan Kesbangpol dan berkas lainnya siap, tidak ada masalah,” kata Jules.
Jules pun menegaskan, menanggapi hal ini, Polda Sulut bersikap netral atau tidak memihak siapapun.
“Polda Sulut tidak masuk campur atau mengintervensi, tapi kami menghimbau pihak-pihak ini duduk bersama mencari jalan keluar kalau ada permasalahan. Untuk pelaksanaan Musda pun, kami tentu berharap dapat berjalan dengan baik, lancar dan aman,” pungkas Jules.
(srisurya)
