BeritaManado.com — Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Robinson Butarbutar menyatakan tidak akan melibatkan diri untuk bertambang.
Berikut pernyataan pers selengkapnya dikutip dari dari laman HKBP.or.id tertanggal 8 Juni 2024:
Salam sejahtera.
Pada dua minggu terakhir di negeri kita tercinta muncul rencana pemerintah Republik Indonesia, baik
oleh Presiden Republik Indonesia, yang terhormat Bapak Haji Ir. Joko Widodo maupun oleh Menteri
Investasi, Bapak Bahlil Lahadalia, serta Menteri ESDM, Bapak Arifin Tasrif untuk menyerahkan
Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus kepada enam Ormas Keagamaan termasuk Ormas
Keagamaan Protestan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 yang merupakan
perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dan hal itu dilakukan Pemerintah dengan hanya menyiapkan
enam lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk dikelola para
ormas, yaitu: Lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal,
PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (Mau) dan PT Kideco Jaya Agung.Sehubungan dengan itu, sebagai Gereja Protestan, berdasarkan isi Konfesi HKBP tahun 1996 yang
diputuskan berdasarkan hasil pergumulannya tentang tugas HKBP ikut bertanggung jawab menjaga
lingkungan hidup yang telah dieksploitasi umat manusia untuk atas nama pembangunan namun sejak
lama telah terbukti menjadi salah satu penyebab utama kerusakan lingkungan hingga pemanasan bumi
yang tak lagi terbendung yang harus diatasi dengan beralih secepat mungkin kepada pendekatan
penggunaan teknologi ramah lingkungan, green energi seperti solar energi, wind energi dan yang lainnya
yang masih akan dikembangkan, yang berbunyi:“1. Allah menciptakan manusia dengan tempat tinggalnya dan tempatnya bekerja di dunia
ini (Kej. 2:5-15). Dialah yang memiliki semuanya, yang memberikan kehidupan bagi semua
yang diciptakan-Nya. Tempat manusia bekerja adalah daratan, laut, dan langit/ruang
angkasa. Allah memberikan kuasa kepada manusia untuk memelihara dunia ini dengan
tanggung jawab penuh. … 2. Karya Yesus Kristus adalah membebaskan manusia, segala
ciptaan dan juga dunia ini (Kol. 1:15-20; Rm. 8:19-33). Dengan ini: Kita menyaksikan
tanggung jawab manusia untuk melestarikan semua ciptaan Allah supaya manusia itu dapat
bekerja, sehat, dan sejahtera (Mzm 8:4-10). Kita menentang setiap kegiatan yang merusak
lingkungan, seperti membakar dan menebang pohon di hutan atau hutan belantara (Ul. 5:20
;19-20). Kita menentang setiap usaha yang mencemari air dan udara, juga air limbah yang
mengandung racun dari pabrik-pabrik, karena tidak memedulikan saluran air limbah dan
pencemaran udara, hingga merusak air minum dan pernafasan manusia (polusi/pencemaran
lingkungan (bandingkan Mzm 104:1-23; Wahyu 22:1-2).”Bersama ini kami dengan segala kerendahan hati menyatakan bahwa HKBP tidak akan melibatkan dirinya sebagai Gereja untuk bertambang.
Kami sekaligus menyerukan agar di negeri kita pemerintah bertindak tegas terhadap para penambang yang dalam pelaksanaan tugasnya tidak tunduk pada undang-undang yang telah mengaturkan pertambangan yang ramah lingkungan.
Demikian pernyataan ini disampaikan untuk diketahui.
Pearaja Tarutung, 8 Juni 2024
Pernyataan Pers Ephorus HKBP tentang Gereja Ikut Bertambang pada Era Pemanasan Bumi
(rds)