Berita Utama

Terkait Ancaman Aliansi Makapetor Menutup Rumah Ibadah Tanpa Izin, Ini Pernyataan Anggota Deprov Netty Pantow

Netty Pantow

Netty Pantow di hadapan massa Aliansi Makapetor

Manado – Menyikapi aksi kekerasan berlatar belakang agama di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, pekan lalu, anggota DPRD Sulut, Netty Agnes Pantow menghimbau masyarakat Sulawesi Utara tidak terfrovokasi. Menurut Pantow, pemerintah melalui aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran rumah ibadah.

“Tidak perlu saling membalas, ingat kata Firman Tuhan: Jangan membalas kejahatan dengan kejahatan! Tentu sebagai wakil rakyat kami percaya dan yakin pemerintah mampu menyelesaikan permasalahan. Aparat keamanan telah bereaksi cepat termasuk aparat kepolisian yang telah menagkap beberapa tersangka. Semua harus diselesaikan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Netty Pantow kepada BeritaManado.com, Selasa (20/10/2015).

Sebelumnya, seribuan massa dari Aliansi Makapetor Sulawesi Utara mendatangi kantor DPRD Sulut, Senin (19/10/2015) sore. Aliansi gabungan belasan Ormas Adat yang dipimpin Pdt Steven Kembuan hanya diterima anggota DPRD Netty Pantow dan Ayub Ali Albugis.

Melalui beberapa juru bicara, Aliansi Makapetor mendesak pemerintah menindak tegas pelaku teror dan pembakaran gereja di Aceh Singkil, Provinsi Aceh. Aliansi Makapetor bahkan mengancam akan menutup bangunan-bangunan tanpa ijin di Sulut termasuk beberapa mesjid.

“Perjuangan kami untuk menegakkan keadilan. Mulai besok kami akan mendata bangunan-bangunan tanpa izin seperti diskotik termasuk mesjid. Bagi kami siapa saja yang mendirikan bangunan tanpa ijin adalah kriminal dan kriminal itu harus dilawan!” tegas Pdt Steven disambut terikan I Yayat U Santi massa pendemo.

Sementara itu anggota DPRD Sulut, Ayub Ali Albugis berharap kasus pembakaran gereja di Aceh tidak terjadi lagi. Legislator PAN yang menjadi representasi umat muslim di DPRD ini meminta kepada massa pendemo untuk memasukkan tuntutan aspirasi secara tertulis.

“Silahkan tuntutan disampaikan tertulis dan kami DPRD akan menindaklanjutinya. Pelaku tindak kriminal harus dihukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku. Tidak ada dalam ajaran Islam untuk mengintimidasi apalagi membakar rumah ibadah agama lain,” jelas Ayub Ali.

Menarik, tidak puas hanya diterima dua anggota DPRD yakni: Netty Pantow dan Ayub Ali Albugis, massa pendemo melakukan inspeksi ke ruangan-ruangan komisi dan mendapat pengawalan aparat keamanan. (jerrypalohoon)

7 tanggapan untuk “Terkait Ancaman Aliansi Makapetor Menutup Rumah Ibadah Tanpa Izin, Ini Pernyataan Anggota Deprov Netty Pantow”

  1. Sebenarnya untuk membuat mereka enggan untuk merusak/membakar rumah ibadah, pemerintah ambil sikap dengan membangunnya kembali dari dana pemerintah, ini akan membuat “mereka” tidak mau melakukan lagi toh akan dibangun kembali oleh pemerintah, dari pada uang negara hanya untuk koruptor . . . .

  2. Segala rupa jo ngoni. Mana ada pengikut Yesus suka babalas dendam rupa bagini? Nintau malo ngoni. Beking malo minahasa jo.

    Lebeh bae ngoni pigi kerja bakti beking bersih itu mesjid. Itu baru tanda cinta kasih.

  3. Penertiban boleh yang penting sesuai aturan hukum ya.. objektif dan jangan subjektif. Semua bangunan tanpa izin tanpa kecuali.. dan HARUS aparat yang turun tangan.. tidak boleh tidak. Jangan Aliansi ini.

  4. Di data juga gereja2 yg tdk ada ijinnya juga pak pendeta krn kl cuma masjid maka jgn salahkan muslim dr jawa, gorontalo, sulteng, makassar trn membantu sdr2nya bila trjdi gesekan. Silakan ngoni kumpul samua tu mabo2 baku bantu, nti trg baku lia sapa lebe krasss

    • bole no sapa moh tako sohhh…. uti jah setunjungkwa tu muka… moh lia nn p muka seram begimana so….. mari jo dank baku tel biar lhe ngoni banya….

      • Ngoni 2 sama2 biongo.. Klo mo baku abis ngoni 2 jo sandiri.. Kristen islam yg sejati nda akan mo bela pa ngoni..

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara