
Mitra – Lanjutan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), Pemerintah Kabupaten Mitra dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan pihak DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) berlangsung alot.
Rapat pembahasan yang dilaksanakan secara terbuka di kantor Dekab Mitra, Kamis (29/11) dipimpin langsung ketua Banggar Tonny H Lasut AmTm, didampingi wakil ketua Katrien Mokodaser, Delly Makalow juga para anggota. Menarik pada kesempatan itu terjadi buka-bukaan soal adanya kesalahan eksekutif dalam penggunaan APBD induk 2012 yang sudah ditetapkan sesuai amanat undang-undang. Dimana ada beberapa kebijakan anggaran yang dilakukan eksekutif tanpa pengetahuan pihak legislatif.
“Kami minta ada kejelasan soal anggaran TKD yang sudah tertata 12 bulan penuh namun tidak sepenuhnya direalisasikan. Demikian untuk pengadaan lahan GOR di kecamatan Pasan dan juga pengadaan kendaraan dinas hukum tua. Dimana semua dilakukan secara sepihak, apalagi ini tidak ditata dalam APBD, sehingga terjadi pelanggaran terhadap peraturan daerah terhadap APBD yang sudah disepakati bersama,” tega Kisman Halla dan Vocke Ompi, anggota Banggar.
Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Mitra Dra Freddy Lendo, pada kesempatan tersebut sedikit membeber akan kesalahan dalam pengelolaan keuangan yang terjadi, “memang ada beberapa SKPD yang sering ‘nakal’. Dimana dalam melakukan perubahan sering tidak dikomunikasikan dengan TAPD. Dan kita terus berupaya memperbaiki kekurangan ini, sehingga kedepan menjadi lebih baik dari saat ini,” ungkap Lendo.(dul)
