
Clay Dondokambey
Manado – Pemprov Sulut melalui Kepala Biro (Karo) Umum, Clay Dondokambey pada hearing bersama Komisi 2 DPRD, Kamis (2/3/2017) sore, mengatakan, sedang merancang SOP pelayanan pejabat sipil bersama pihak otoritas Bandara Sam Ratulangi.
Namun menurut Wakil Ketua Komisi 2, Noldy Lamalo, otoritas bandara PT Angkasa Pura harus ikut menyesuaikan dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara.
“Mereka pihak bandara itu operator bukan regulator. Jadi mereka harus mengikuti aturan menyesuaikan dengan kita bukan hanya kita yang menyesuaikan dengan mereka,” tegas Noldy Lamalo.
Sebelumnya Karo Umum Setda Prov Sulut, Clay Dondokambey mengatakan, pihak otoritas bandara PT Angkasa Pura punya etikad baik untuk membangun kerjasama dengan Pemprov Sulut untuk optimalisasi pemanfaatan VVIP bandara.
“Dan tata-cara keluar masuk bandara Sam Ratulangi bukan menganak-emaskan pejabat, tapi kita perlu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu sebagai cerminan sambutan baik masyarakat Sulawesi Utara,” jelas Clay Dondokambey pada rapat yang bersama Komisi 2.
Lanjut mantan Camat Mandolang ini, Pemprov Sulut sudah mengundang otoritas Bandara Sam Ratulangi rapat bersama kemudian akan dibuatkan SOP bersama kedepan pemanfaatan VVIP lebih baik.
“Termasuk parkir tidak mengganggu aktivitas bandara dan masyarakat umum. Tamu negara dari kementerian misalnya kita tidak mengganggu penerbangan masyarakat umum. Turun dari pesawat langsung dijemput, namun perlu pengaturan karena aktivitas penerbangan pihak bandara memiliki protokoler sendiri punya security yang bertugas, kita tidak boleh melanggar,” tandas Clay Dondokambey. (JerryPalohoon)
Baca juga:
- Tingkatkan Pelayanan, CLAY DONDOKAMBEY: Pemprov dan Otoritas Bandara akan Sepakati SOP
- Tampil Menyala CLAY DONDOKAMBEY “Taklukan” Komisi 2
