Mitra, BeritaManado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menerima rapor hasil kinerja keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun Anggaran 2025 tersebut diserahkan langsung di Kantor BPK RI, Manado, pada Rabu (14/01/2026).
Penyerahan dokumen penting ini dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Mitra, Ronald Kandoli, dan Ketua DPRD Mitra, Sophia Antou.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar laporan formalitas, melainkan panduan untuk bekerja lebih baik. Ia berkomitmen akan segera membedah catatan dari BPK untuk dilakukan perbaikan secepat mungkin.
“Kami tidak akan menunda-nunda. Setiap catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera kami tindaklanjuti. Tujuannya untuk memastikan anggaran rakyat dikelola dengan aturan yang benar agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bupati Kandoli.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mitra dalam menjaga transparansi.

Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tetap solid dan patuh pada regulasi dalam menggunakan dana daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam agenda penting ini adalah tim elit Pemkab Mitra, di antaranya:
•Sekretaris Daerah: David H. Lalandos,
• Asisten Ekonomi dan Pembangunan: Phebe Punuindoong
• Inspektur Daerah: Marie Mas Makalow
• Kepala BPKPD: Mecky Tumimomor
• Serta jajaran kepala dinas dan bagian terkait lainnya.
Dengan diterimanya laporan ini, Pemkab Mitra optimis dapat menutup tahun anggaran dengan performa tata kelola keuangan yang lebih bersih dan akuntabel.
