Manado, BeritaManado.com — Eksistensi Bank SulutGo sebagai bank daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kini terancam.
Hal itu dikarenakan adanya peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan bank SulutGo memiliki penyertaan modal sebesar Rp 3 triliun.
Hal itu menjadi perhatian serius Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey setelah penyampaian penjelasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.
“Sampai hari ini, bank SulutGo baru mencapai Rp 1,7 triliun,” ungkap Gubernur Olly Senin, (22/7/2024) pada rapat paripurna DPRD Sulut.
“Jadi kita masih kekurangan Rp 1,3 triliun untuk memenuhi peraturan Otoritas jasa keuangan,” sambung Olly.
Menyikapi hal itu, Olly berharap kepada para Pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara di mana hal tersebut harus menjadi catatan, agar supaya semua anggaran tidak dibelanjakan dan ikut menambah penyertaan modal di bank SulutGo.
“Karena kalau tidak memenuhi target ini, bank SulutGo akan menjadi bank pembangunan rakyat, bank pengkreditan rakyat,” tegas Olly.
Gubernur pun mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, bekerja keras dan bersinergi mewujudkan semua rencana pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
(Erdysep Dirangga)