Hukum dan Kriminalitas

Terbukti Pungli, Kapolres ARYA PERDANA Rekomendasikan PECAT !!!

Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi Saat Memimpin Apel
Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi Saat Memimpin Apel

 

Amurang, BeritaManado – Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, menegaskan akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Arya Perdana kepada ratusan personil jajaran pada apel pagi Selasa (2/5/2017), di halaman utama Polres Minsel.

“Saat ini Polisi dituntut untuk bekerja profesional, modern dan dapat dipercaya masyarakat. Hal tersebut bukanlah dalam kerangka pencitraan semata tapi lebih kepada tekad menciptakan Polri yang bermoral, bertanggungjawab, berwibawa dan bermartabat,” kata Kapolres Arya Perdana.

Dirinya meminta agar para anggota janganlah mengotori dengan perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji seperti memeras masyarakat dalam bentuk pungli. Jika terbukti ada anggota yang melakukan pungli, dirinya tidak segan-segan merekomendasikan untuk dilakukan pemecatan melalui mekanisme sidang kode etik dan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolres kembali mengingatkan anggota untuk menghindari praktek pungli dengan terus bekerja keras, bekerja ikhlas, rajin, melakukan apa yang sudah menjadi kewajiban serta senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Esa.

“Rezeki itu sudah ada yang atur, cukup kerja ikhlas saja dan jangan lupa bersyukur atas nikmat Tuhan Yang Maha Esa. Kalau kita berbuat baik, maka kebaikan akan dilimpahkan dalam hidup kita,” tutup Kapolres Arya Perdana.(***/TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara