Manado, BeritaManado.com – Maskapai Garuda Indonesia cukup ketat memeriksa kelengkapan dokumen penumpang yang akan berangkat.
Prosedur itu diterapkan di hari pertama operasional penerbangan, Rabu (7/5/2020).
General Manager Garuda Indonesia Manado, Mc Fee Kindangen menegaskan semua penumpang yang ingin berangkat harus melengkapi semua persyaratan.
“Karena saat di bandara nanti akan dicek lagi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan sesuai instruksi Gugus Tugas Covid-19. Kalau tidak lengkap, maaf, tidak bisa berangkat,” tegas Mc Fee Kindangen.
Mengutip komentar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Mc Fee Kindangen menjelaskan jika operasional penerbangan diaktifkan sebagai tindaklanjut kebijakan pengendalian transportasi selama Ramadan dan Idul Fitri 1441 H yang mengacu pada ketentuan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020.
“Penerbangan merujuk pada kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19,” bebernya.
Kategori tersebut, lanjut dia, adalah mereka yang melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
“Operasional ini berdasarkan komunikasi intensif bersama pemerintah dan otoritas terkait dalam memastikan kesiapan kebutuhan layanan penerbangan, selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur,” terangnya.
Ia menambahkan, Garuda Indonesia menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang ketat seperti penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari rumah sakit.
Sementara bagi tujuan perjalanan dinas, harus dibuktikan dengan kartu identitas kantor dan surat dari instansi terkait dan pernyataan tidak mudik.
(***/Alfrits Semen)
Baca juga: