Manado, BeritaManado.com – Penerbangan Citilink mewajibkan semua penumpang berangkat dalam kondisi sehat.
Selain itu, mereka yang menggunakan jasa maskapai ini harus menunjukan surat keterangan bebas COVID-19 melalui hasil test PCR atau rapid test.
Demikian disampaikan Direktur Utama Citilink, Juliandra, bersamaan dengan dimulainya penerbangan reguler Citilink, Senin (1/6/2020).
Menurut Juliandra, pihaknya kini menerapkan kebijakan ‘New Normal’ di seluruh lini operasional perusahaan yang mencakup fase pre-, in-, hingga post-flight baik bagi karyawan maupun pelanggan.
“Pada penerbangan 1 Juni, kami melayani 104 penumapang di 21 kota,” terangnya.
Ia menjelaskan, pada fase pre-flight, Citilink bekerja sama dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap bandara dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen penumpang.
Selain itu, penerapan New Boarding Management dilakukan untuk mengatur jarak dalam antrian demi mencegah penumpukan penumpang.
“Kemudian fase in-flight, Citilink memberlakukan standar baru di dalam pesawat selama penerbangan diantaranya pengaturan tempat duduk. Seluruh penumpang dan crew diwajibkan menggunakan masker, penyediaan hand sanitizer hingga proses penyajian makanan dan minuman dengan higienis,” terang Juliandra.
Dikatakan, dalam rangka menjaga kebersihan dan sterilisasi kabin pesawat, Citilink turut melakukan desinfeksi pada semua pesawat yang beroperasi, sekaligus penyaring udara lewat High Efficiency Particulate Arrestor untuk membuang debu termasuk virus dan bakteri.
“Citilink akan terus melakukan koordinasi secara intensif dengan seluruh stakeholders terkait serta melakukan pengawasan selama operasional berlangsung,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)