Manado – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR Noudy Tendean SIP, M.Si mewakili Pemprov sulut, melakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima hibah aset yang berasal dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Kagiatan yang digelar diruang rapat Sekjen Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Tendean melalui Kabag Humas Christian Sumampow, SH MEd selaku jubir pemprov mengatakan, Penandatanganan hibah ini adalah dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMN) khususnya yang bersumber dari kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan lingkup Kementerian Dalam Negeri selang 2003 sampai dengan 2006 .
“Acara penandatanganan itu dipimpin langsung Ibu Sekjen Diah Anggraeni, SH, MM didampingi Kepala Pusat (kapus) AKPA Kementerian Dalam Negeri Ir Dudy Jocom dan Kepala Biro Umum Kemendagri. Serah terima aset ini di ikuti 15 Provinsi dan 8 Kab/Kota,” jelas Tendean.
ia menambahkan, dengan ditandantanganinya serah terima aset ini, semua Barang Milik Negara (BMN) tersebut telah menjadi dan harus tercatat menjadi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga pengelolaan sampai dengan penghapusannya telah menjadi kewenangan daerah untuk dimanfaatkan dengan baik. (jrp)