Manado – Pemerintah pusat mewajibkan bagi instansi baik di pusat maupun daerah yang akan melakukan penerimaan PNS agar dapat mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Sayangnya untuk pemerinth Provinsi Sulawsi Utara sendiri belum memiliki CAT.
Hal itu juga diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut DR Noudy Tendean. Menurut dia, di Sulut sendiri baru satu daerah yang memiliki itu.
“Untuk itu kami sementara mempersiapkan rencana pengganggaran (pengadaan CAT) untuk tahun depan,” ujar mantan Karo Pemhumas Sulut. (rizathpolii)
Manado – Pemerintah pusat mewajibkan bagi instansi baik di pusat maupun daerah yang akan melakukan penerimaan PNS agar dapat mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan menggunakan computer assisted test (CAT). Sayangnya untuk pemerinth Provinsi Sulawsi Utara sendiri belum memiliki CAT.
Hal itu juga diakui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut DR Noudy Tendean. Menurut dia, di Sulut sendiri baru satu daerah yang memiliki itu.
“Untuk itu kami sementara mempersiapkan rencana pengganggaran (pengadaan CAT) untuk tahun depan,” ujar mantan Karo Pemhumas Sulut. (rizathpolii)