Kotamobagu, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop dan UKM), mulai mendirikan tenda pasar senggol di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (30/05/2018).
Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, mengungkapkan, sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah, pendirian tenda pasar senggol berlangsung selama 5 hari.
“Kanopi atau tenda pasar senggol sudah mulai didirikan. Sesuai jadwal, hingga tanggal 3 Juni pendirian kanopi ini,” ujar Herman Aray.
Sementara itu, pendaftaran pedagang kata Aray mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2018 sebelum dilakukannya peresmian oleh Pjs Walikota.
“Pendaftaran dimulai besok sampai tanggal 3 Juni. Untuk launcing tanggal 4 Juni dan langsung dibuka oleh Pjs Walikota,” tutur Aray.
Aray menjelaskan, pedagang hanya bisa memiliki 1 lapak yang disiapkan Pemkot. Untuk biaya pendaftaran, hanya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.
“Sesuai Perda Perdagangan, Lingkungan Hidup dan Damkar, maka pedangang hanya membayar retribusi Rp2,87,500 per lapak. Dan itu hanya selama 11 hari,” terangnya.
Ditambahkan, biaya pengadaan tenda kanopi sebanyak Rp60 juta dan kebutuhan listrik Rp30 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
“Dipastikan pendaftar akan lebih banyak dibandingkan tahun kemarin. Diperkirakan akan mencapai 400an pedagang yang berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi seperti Makassar, Manado, Gorontalo dan sekitarnya,” tandasnya.
(gil/jrp)
Kotamobagu, BeritaManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Disdagkop dan UKM), mulai mendirikan tenda pasar senggol di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (30/05/2018).
Kepala Disdagkop dan UKM, Herman Aray, mengungkapkan, sesuai jadwal yang telah ditentukan pemerintah, pendirian tenda pasar senggol berlangsung selama 5 hari.
“Kanopi atau tenda pasar senggol sudah mulai didirikan. Sesuai jadwal, hingga tanggal 3 Juni pendirian kanopi ini,” ujar Herman Aray.
Sementara itu, pendaftaran pedagang kata Aray mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2018 sebelum dilakukannya peresmian oleh Pjs Walikota.
“Pendaftaran dimulai besok sampai tanggal 3 Juni. Untuk launcing tanggal 4 Juni dan langsung dibuka oleh Pjs Walikota,” tutur Aray.
Aray menjelaskan, pedagang hanya bisa memiliki 1 lapak yang disiapkan Pemkot. Untuk biaya pendaftaran, hanya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi.
“Sesuai Perda Perdagangan, Lingkungan Hidup dan Damkar, maka pedangang hanya membayar retribusi Rp2,87,500 per lapak. Dan itu hanya selama 11 hari,” terangnya.
Ditambahkan, biaya pengadaan tenda kanopi sebanyak Rp60 juta dan kebutuhan listrik Rp30 juta melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018.
“Dipastikan pendaftar akan lebih banyak dibandingkan tahun kemarin. Diperkirakan akan mencapai 400an pedagang yang berasal dari sejumlah daerah di Sulawesi seperti Makassar, Manado, Gorontalo dan sekitarnya,” tandasnya.
(gil/jrp)