AMURANG–Kabupaten Minsel masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan terutama bidan. Sampai sekarang hanya memiliki 135 bidan, padahal angka minimal yang dibutuhkan sebanyak 176 sesuai dengan jumlah desa serta kelurahan. “Kita memang masih kekurangan tenaga medis khusus bidan. Apalagi kalau Poskesdes (Pos Kesehatan Desa, red) sudah diaktifkan. Dimana tiap pos harus memiliki paling kurang satu tenaga bidan,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Jeffry W Rogi, Jumat (28/10) akhir pekan kemarin.
Namun sayangnya tahun ini seiring dengan kebijakan moratorium CPNS oleh MenPAN, maka kebutuhan tersebut belum bisa diisi melalui jalur penerimaan CPNS. Hal ini juga sesuai dengan kebijkan dari Pemkab Minsel yang belum menginginkan adanya penambahan pegawai. Ini juga dilatari tingginya aggaran bagi gaji PNS. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan alternatif.
“Memang sesuai kebijakan tidak ada penerimaan CPNS, meski kebutuhan mendesak. Sebagai langkah antisipasi kami bakal menggunakan jalur penerimaan PTT (Pegawai Tidak Tetap, red) guna mengisi kekosongan. Termasuk nantinya pada tenaga dokter yang saat ini berjumlah 52 dan dokter special yang tidak ada. Pengusulannya sudah diajukan, kalau sudah disetujui maka akan langsung dilaksanakan mengingat hal diatas menjadi kebutuhan utama,”kata Rogi yang juga mantan Direktur RSUD Amurang di Teep Trans ini. (ape)
AMURANG–Kabupaten Minsel masih sangat membutuhkan tenaga kesehatan terutama bidan. Sampai sekarang hanya memiliki 135 bidan, padahal angka minimal yang dibutuhkan sebanyak 176 sesuai dengan jumlah desa serta kelurahan. “Kita memang masih kekurangan tenaga medis khusus bidan. Apalagi kalau Poskesdes (Pos Kesehatan Desa, red) sudah diaktifkan. Dimana tiap pos harus memiliki paling kurang satu tenaga bidan,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Jeffry W Rogi, Jumat (28/10) akhir pekan kemarin.
Namun sayangnya tahun ini seiring dengan kebijakan moratorium CPNS oleh MenPAN, maka kebutuhan tersebut belum bisa diisi melalui jalur penerimaan CPNS. Hal ini juga sesuai dengan kebijkan dari Pemkab Minsel yang belum menginginkan adanya penambahan pegawai. Ini juga dilatari tingginya aggaran bagi gaji PNS. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan alternatif.
“Memang sesuai kebijakan tidak ada penerimaan CPNS, meski kebutuhan mendesak. Sebagai langkah antisipasi kami bakal menggunakan jalur penerimaan PTT (Pegawai Tidak Tetap, red) guna mengisi kekosongan. Termasuk nantinya pada tenaga dokter yang saat ini berjumlah 52 dan dokter special yang tidak ada. Pengusulannya sudah diajukan, kalau sudah disetujui maka akan langsung dilaksanakan mengingat hal diatas menjadi kebutuhan utama,”kata Rogi yang juga mantan Direktur RSUD Amurang di Teep Trans ini. (ape)