Bank Indonesia dan TPID Sulawesi Utara memandang positif pencapaian inflasi kedua kota di Sulawesi Utara yang pada bulan Maret 2020 masih bergerak dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 3,0 +_ 1 persen (yoy).
Memasuki bulan April 2020, risiko terjadinya base effect sebagai dampak pergeseran periode Ramadhan dan Idul Fitri diperkirakan akan memberikan dampak pada inflasi Sulut secara tahunan.
Selain itu, risiko pembalikan arah harga di Kota Manado setelah tiga bulan berturut-turut mengalami deflasi serta pengaruh musiman peningkatan permintaan menjelang HBKN diperkirakan akan menjadi faktor pendorong tekanan inflasi pada bulan April.
Meskipun demikian, masih terdapat potensi penurunan harga seiring kebijakan pemerintah mendorong pelaksanaan social distancing yang diperkirakan akan menurunkan permintaan dan pembatasan operasional pusat belanja dalam rangka mengendalikan wabah COVID-19, maupun melakukan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 900VA kebawah.
Di tengah potensi tekanan inflasi pada periode wabah COVlD-19 dan peningkatan permintaan menjelang HBKN, kewaspadaan dan perhatian terhadap perkembangan inflasi akan tetap ditunjukkan TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Upaya pengendalian inflasi Sulawesi Utara akan dilakukan dengan tetap berpedoman pada strategi 4 K (Ketersedian pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif) serta Roadmap Pengendalian Inflasi Sulawesi Utara 2019-2021,” kata Arbonas.
Lanjutnya, TPID akan memastikan kelancaran distribusi komoditas-komoditas kebutuhan pokok baik yang bersumber dari dalam wilayah maupun Iuar wilayah Sulawesi Utara.
TPID Provinsi Sulawesi Utara bersama TPID ditingkat Kabupaten/Kota pun akan terus meningkatkan koordinasi baik dengan TPID Provinsi lain maupun nasional untuk memastikan kelancaran distribusi di tengah potensi pembatasan akses antar wilayah yang lebih ketat.
Hal ini dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan pasokan komoditas-komoditas strategis di Sulawesi Utara.
Dengan pasokan yang memadai dan mudah diakses, diharapkan tidak terjadi kenaikan harga secara cepat.
Dalam konteks ini masyarakat dihimbau untuk berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.
“Dari sisi permintaan, Bank Indonesia bersama TPID tetap memperhatikan perkembangan terkini dampak wabah COVlD-19 di Provinsi Sulawesi Utara, termasuk antisipasi kenaikan permintaan kebutuhan pangan sejalan dengan sejumlah program stimulus ekonomi dan perluasan jaring pengaman sosial yang segera diimplementasikan pemerintah,” pungkas Arbonas.
(***/srisurya)
