Tomohon – Ketidakjelasan pembangunan rumah genset oleh Pemkot Tomohon melalui Dinas Pendapatan, Pengelolahan, Keuangan dan Barang Milik Daerah (DPPKBMD) mulai mendapat sorotan tajam dari sejumah lembaga antikorupsi di Kota Bunga.
Salah satunya diungkapkan oleh Tomohon Corruption Watch (TCW). “Itu proyek dari tahun lalu, kenapa hingga saat ini sudah tahun 2013 belum selesai. Ini tentu ada apa-apanya kan. Padahal jika kami melihatnya ini hanyalah sebuah proyek kecil,” ujar Steven Lalawi, Koordinator TCW kepada beritamanado.com.
Ditegaskannya, aparat penegak hukum di Kota Tomohon harus turun tangan guna menyikapi hal ini. “Aparat penegak hukum jangan tinggal diam, mereka harus turun tangan. Dan tentunya sebagai lembaga antikorupsi kami mendesaknya untuk segera ditindaklanjuti dan mengusut tuntas,” terang pendiri TCW ini.
Sebelumnya Kepala DPPKBMD Pemkot Tomohon Ir Harold Lolowang MSc ketika dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa proyek tersebut telah selesai dikerjakan. “Tinggal setting nya saja yang memang membutuhkan tenaga teknis,” ujarnya yang membantah dengan keras kabar jika proyek tersebut telah jadi temuan.
Ditambahkannya, jika proyek tersebut telah melewati batas waktu tahun anggaran, akan ada hitungan yang digunakan. “Jika sudah melewati tahun anggaran, itu ada hitung-hitungan yang akan kita gunakan. Kalau soal berapa anggarannya, saya tidak menghafalnya. Nanti di cek dulu di kantor ya,” kelitnya. (req)