AMURANG—Taxi gelap menjamur di Minsel. Taxi gelap, bagaikan buah simakalama. Banyak masyarakat ingin hadirnya kendaran ini. Tetapi, banyak juga warga tak mendukung keberadaan taxi tersebut. Sebab, kehadiran taxi diatas tak mendapat restu dari instansi terkait. Disatu sisi, kehadiran taxi dimaksud untuk memperlancar tugas supaya lebih cepat dikerjakan.
Namun demikian, berbeda dengan para pengusaha kendaraan di Minsel. Seperti trayek Amurang-Manado, Motoling-Manado dan Modoindong-Manado. Para pengendara jelas-jelas menolak kehadiran mereka. Disatu pihak, kendaraan diatas tak memiliki izin beroperasi. Maka dari itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) diminta tegas terhadap hadirnya taxi-taxi gelap tersebut. Sebab, melalui kendaraan diatas, mata pencaharian mereka pun turun drastis.
Hal ini mengundang tanya warga Amurang-Minsel yang peduli dengan para sopir. Khususnya yang mangkal di terminal Amurang.
“Kami sangat menyayangi, para sopir yang sudah satu hari penuh hanya mendapat jatah satu trayek, ”ujar Tommy Tumuju kepada wartawan media ini, Selasa (6/12) tadi.
Jika memang ada kendaraan taxi gelap yang menaiki penumpang tanpa ijin. Seharusnya instansi terkait dapat menertibkan kendaraan tersebut.
“Mengingat, para sopir yang ada di Amurang juga sibuk mencari penumpang. Tetapi sudah di dahului para taxi gelap tersebut. Bahkan, ada beberapa lokasi (titik, red) menjadi pangkalan taxi gelap untuk mendapatkan penumpang,”katanya.
Jimmy Tamon, SE Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minsel mengatakan bahwa untuk kendaraan taxi gelap yang dikatakan sejumlah warga benar. ‘’Namun demikian, sampai saat ini dirinya belum melihat bahwa ada taxi gelap yang mendahului para sopir,’’ ungkap Tamon.
Menurutnya, pihaknya sudah melakukan penertiban dijalan raya. Tetapi kami belum mendapati ada taxi gelap. Itupun juga ada petugas kepolisian dan Dishu buntuk mengawasinya.
“Ya, petugas dari kepolisan dan Dishub melakukan penertiban terhadap taxi gelap. Tapi tidak didapatinya kendaraan yang menaiki penumpang di jalan raya,”sebutnya.
Lanjut Tamon, jika memang kedapatan didepan mata ada kendaraan yang menaiki penumpang. Maka selaku Dishub akan menindak dengan tegas. Kendaraan tersebut juga belum memiliki izin trayek angkutan.
“Nah, jika kami dapati ada kendaraan yang tidak memiliki izin, dan menaiki penumpang. Kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,”pungkas Jimmy. (ape)